(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pusat perhatian pada pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di Tanah Air. Upaya strategis ini bertujuan memperkuat struktur industri nasional, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan nilai ekspor.
“Untuk itu Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) semakin memperkuat kapasitas kelembagaan, serta pemberian fasilitas di sentra-sentra IKM agar daya saingnya meningkat,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, di Lampung, Rabu (26/10/2022).
Sentra IKM dapat membangun sharing knowledge diantara pelaku IKM sekaligus penguatan branding dan marketing bagi produk yang dihasilkan oleh IKM.
Keberadaan sentra IKM memiliki peran penting dalam upaya penyebaran dan pemerataan jumlah IKM di seluruh Indonesia. Menurut Direktori Sentra Industri Indonesia 2020, yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statisik menyebutkan jumlah sentra IKM di Indonesia mencapai 13.762, dengan total unit usaha mencapai 516.124 unit.
Menurutnya, sentra IKM umumnya menggambarkan lokasi yang memiliki bahan baku dan SDM yang mampu memenuhi proses produksi dalam level industri. Artinya, bahan baku cukup untuk menciptakan produk dengan pertimbangan skala ekonomis tertentu, SDM terampil dalam jumlah yang cukup banyak, dan adanya beberapa IKM berkelompok untuk mengisi rantai nilai produksi tertentu.
“Beberapa kegiatan peningkatan sarana dan prasarana fisik, seperti pembangunan rumah produksi, UPT, rumah kemasan, mesin dan peralatan, dan lain-lain dapat diusulkan oleh daerah sebagai upaya untuk menciptakan keunggulan daya saing produk di sentra IKM tersebut,” sebut Reni.
“Anggaran revitalisasi Gedung Sentra Industri Tenun Tapis Kota Bandar Lampung bersumber dari DAK fisik Kemenperin 2021. Gedung ini merupakan sarana bagi para penenun untuk meningkatkan kapasitas dan kreativitas, serta promosi kain tapis Lampung yang saya harapkan dapat terus menjadi lokasi favorit bagi mereka yang berkecimpung di bidang fesyen berbasis wastra Nusantara,” ungkap Reni.
Gedung Sentra Industri Tapis Kota Bandar Lampung memiliki fasilitas gedung kantor UPT, kantor pengelola dan administrasi, gedung produksi, gedung pusat promosi, serta mesin dan peralatan dan sejumlah sarana prasarana. Gedung ini dimanfaatkan oleh 15 IKM Tapis di Kota Bandar Lampung.
“Dengan revitalisasi itu, diharapkan tercipta rumah produksi dengan pengelolaan air limbah yang baik dan mesin peralatan yang mumpuni bagi IKM Tenun Tapis di Kota Bandar Lampung,” ucap Reni.
Peluang dalam hal pemenuhan produksi harus dimanfaatkan oleh pelaku IKM di Kota Bandar Lampung untuk dapat terus berkembang sehingga produksi tapis IKM dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Oleh sebab itu, manajemen konsep bisnis yang baik penting dalam industri fesyen lokal,” tandasnya. Apalagi, tren fesyen Indonesia terus berkembang dan patut dilirik oleh masyarakat agar semakin berminat menggunakan produk fesyen dalam negeri.
Pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai Pembina IKM harus peka dalam menyikapi hal tersebut, tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas produk, namun juga harus memiliki sebuah konsep proses bisnis yang baik. Selain itu, fasilitasi kemitraan dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain juga penting untuk mencapai bisnis IKM yang mandiri berkelanjutan.
Reni berharap revitalisasi Gedung Sentra Industri Tapis tidak hanya mempercantik bangunan semata, tetapi menghasilkan pengelolaan yang cakap.
“Ada komunitas yang terbentuk, ada desain-desain yang berkembang dan dikreasikan sehingga Sentra Industri Tapis dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan para penenun dan masyarakat sekitarnya,” paparnya.