(Beritadaerah-Kolom) Salah satu sumber pangan hewani dengan harga yang relatif terjangkau dan mudah diperoleh adalah daging ayam ras pedaging atau yang disebut sebagai daging ayam broiler.
Selain harganya yang relatif terjangkau, daging ayam broiler mudah diolah menjadi berbagai macam masakan sehingga banyak disukai dan dikonsumsi karena dagingnya yang empuk dan tebal.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Produksi daging ayam ras mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir, kecuali pada tahun 2020 dan 2021 mengalami. yang disebabkan efek pandemi covid—19.
Peningkatan kapasitas produksi ini didorong oleh perkembangan teknologi terutama di sektor budidaya (on farm) yang semakin modern, sehingga proses produksi menjadi lebih cepat dan efisien.
Produksi daging ayam ras di Indonesia tahun 2021 mencapai 3,43 juta ton, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, produksinya mengalami kenaikan sebesar 6,43 persen.
Pada tahun 2021, secara spasial sentra produksi daging ayam ras di Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan produksi daging ayam ras terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2021, produksi daging ayam ras di Provinsi Jawa Barat mencapai 860 ribu ton atau berkontribusi sekitar 25,11 persen dari total produksi nasional.
Daging ayam merupakan jenis daging yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat karena mengandung kadar protein tinggi yang dibutuhkan oleh tubuh, cukup mudah diolah menjadi produk olahan yang bernilai tinggi, serta mudah untuk dikonsumsi. Hasil Survei Sosial Ekonomi (Susenas) September 2021, rata—rata konsumsi daging ayam ras dalam rumah tangga secara nasional sebesar 6,048 kg per kapita per tahun.
Pada tahun 2021 tercatat konsumsi daging ayam ras dalam rumah tangga meningkat sebesar 8,62 persen dibanding tahun 2020. Angka konsumsi tersebut hanya konsumsi di dalam rumah tangga, belum termasuk konsumsi rumah makan, warung, restoran, industri, hotel, dan kegiatan lainnya. Peningkatan konsumsi tersebut dapat diimbangi dengan kapasitas produksi nasional yang juga secara konsisten meningkat.
Terbatasnya ketersediaan data konsumsi non rumah tangga menyebabkan estimasi permintaan daging ayam ras didekati oleh perhitungan dari perkalian jumlah penduduk dengan konsumsi rumah tangga per kilogram per kapita selama setahun. Apabila dihitung berdasarkan proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2021 hasil Proyeksi Penduduk Interim 2020—2023, konsumsi daging ayam ras oleh sektor rumah tangga tahun 2021 mencapai 1,655 juta ton atau mengalami kenaikan sebesar 150,74 ribu ton jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan komparasi produksi daging ayam ras dan konsumsinya dihitung berdasarkan perkalian konsumsi per kapita dengan proyeksi penduduk tahun 2021 (hasil Ringkasan Eksekutif Proyeksi Penduduk Interim 2021—2023) pada 34 provinsi, sebanyak 7 provinsi belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi rumah tangga di dalam provinsinya.
Dengan kota lain, provinsi—provinsi tersebut mengalami defisit sehingga memerlukan pasokan daging ayam ras dari luar provinsinya. Adapun provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Dari 7 provinsi tersebut, 5 provinsi diantaranya mengalami defisit lebih dari 50 persen. Konsekuensinya, pola utama distribusi perdagangan pada 5 provinsi tersebut berawal dari luar provinsi, karena sebagian besar konsumsi rumah tangganya dipenuhi oleh pasokan dari luar provinsi.