(Beritadaerah – Palangka Raya) Tampak mobil khusus untuk memasang lampu penerangan. Petugas dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya memasang lampu penerangan di Jalan A Yani Kota Palangka Raya, Kamis (17/11/2022). Pemasangan lampu penerangan dilakukan untuk menerangi aktivitas posko pengungsian korban banjir Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat banjir dengan mendirikan posko banjir, dapur umum dan fasilitas kesehatan di seluruh kelurahan terdampak banjir.
Foto: Pemkot Palangka Raya