(Beritadaerah-Komoditi) Sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar pada perekonomian nasional, baik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun dalam hal penyerapan tenaga kerja. Pelaku usaha pertanian terdiri dari usaha rumah tangga, perusahaan pertanian, dan usaha pertanian lainnya (NRT). Hasil ST2013 menunjukkan bahwa usaha pertanian di Indonesia didominasi oleh usaha rumah tangga.
Namun demikian, kontribusi perusahaan dan usaha pertanian lainnya juga tidak bisa diabaikan karena jumlah RPH/TPH yang cukup besar pada tahun 2022 yaitu sebanyak 1.644 RPH/TPH. Pengumpulan data usaha rumah tangga dilakukan pada Sensus Pertanian dan beberapa survei ad hoc, sedangkan pengumpulan data perusahaan pertanian dilakukan secara rutin, baik tahunan maupun triwulanan. Untuk data usaha pertanian lainnya (NRT) termasuk RPH/TPH yang tersedia saat ini hanya dari hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013).
Untuk mendukung kelengkapan data pertanian dilakukan pengumpulan data pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) serta Dinas yang menangani Fungsi Peternakan di masing-masing kabupaten/kota yang dilakukan secara rutin setiap triwulan.
Pengumpulan data yang dilakukan secara rutin banyak mengalami kendala, terutama karena cakupan dan kurangnya informasi awal tentang kondisi perusahaan pertanian, RPH/TPH dan usaha pertanian lainnya (NRT) yang akan dijadikan target pencacahan. Hal tersebut mengakibatkan perusahaan yang sedang tidak beroperasi atau bahkan sudah tutup tetap dijadikan target pencacahan.
Data RPH dan TPH merupakan salah satu indikator mengenai banyaknya pemotongan yang terjadi di suatu wilayah. Banyaknya pemotongan juga menggambarkan tingkat konsumsi daging masyarakat yang biasanya berbanding lurus dengan jumlah penduduk dan tingkat pendapatan masyarakat. Makin banyak jumlah penduduk dan makin tinggi pendapatan biasanya disertai dengan tingginya tingkat konsumsi daging di suatu wilayah.
Berdasarkan data hasil kondisi RPH/TPH/Dinas Terkait Fungsi Peternakan (RPH/TPH/Dinas) yang masih aktif, menunjukkan bahwa jumlah RPH/TPH/Dinas di Indonesia adalah 1.644 yang tersebar di 34 provinsi. Sekitar 35 persen lebih RPH/TPH/Dinas terdapat di Pulau Jawa yakni sebanyak 604 RPH/TPH/Dinas.
Wilayah lain yang memiliki distribusi RPH/TPH/Dinas lebih dari 10 persen adalah Sumatera dengan jumlah 343 (20,86 persen), Sulawesi 259 (15,75 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara 171 (10,40 persen). Sisanya berada di Kalimantan sebanyak 162 (9,85 persen), serta Maluku dan Papua sebanyak 105 RPH/TPH/Dinas (6,39 persen). Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang mempunyai jumlah RPH/TPH/Dinas terbanyak yaitu sebesar 234 RPH/TPH/Dinas atau 14,23 persen dari seluruh RPH/TPH/Dinas yang ada.