Bulog: Masuknya Beras Impor, Stabilitas Harga Terjamin

(Beritadaerah – Jakarta) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama dengan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama Perum BULOG Budi Wasesodan dan beberapa stakeholder terkait lainnya meninjau pembongkaran perdana kedatangan beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), Jakarta Utara, Jumat (16/12).

Saat meninjau, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan jumlah beras yang akan diimpor adalah sebanyak 500.000 ton, akan masuk secara bertahap sampai dengan Februari 2023 atau sebelum panen raya 2023.

“Sebenarnya tidak ada yang ingin impor jika stoknya cukup, tetapi beberapa bulan terakhir harga beras meroket dan stok BULOG untuk Operasi Pasar makin berkurang sehingga dibutuhkan segera stok dari luar negeri untuk meredam kenaikan harga beras ituu,” kata Zulkifli Hasan yang dikutip laman Infopublik, Jumat (16/12).

Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa impor beras itu bukan keinginan BULOG, melainkan hasil keputusan 2 kali Rakortas dalam rangka penambahan stok cadangan beras pemerintah guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Jika diperlukan Beras impor itu, akan digelontorkan dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru sehingga tidak ada gejolak harga.

Sedangkan Budi Waseso memastikan stabilitas harga beras di pasaran dapat dijaga dengan bertambahnya stok cadangan Beras Pemerintah yang dikuasai oleh BULOG, melalui masuknya beras impor yang baru tiba. Sampai dengan akhir Desember 2022 itu, akan masuk beras impor sebanyak 200.000 ton untuk menambah cadangan beras pemerintah ke 14 titik pelabuhan di Indonesia yaitu Pelabuhan Malahayati dan Lhokseumawe (Aceh), Belawan (Medan), Dumai (Riau), Teluk Bayur (Padang), Boom Baru (Palembang), Panjang (Lampung), Tanjung Priok (Jakarta), Merak (Banten), Tanjung Perak (Surabaya), Tenau (Kupang), kemudian sisanya akan direalisasikan tahun depan sampai dengan sebelum panen raya.

Kebijakan pengadaan beras dari luar negeri semata-mata untuk memperkuat cadangan beras nasional. Kebijakan yang diambil ini tidak akan mengganggu beras petani karena hanya dipergunakan pada kondisi tertentu. Seperti penanggulangan bencana, intervensi harga jika diperlukan, dan beberapa kegiatan pemerintah lainnya.