(Beritadaerah – Semarang) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi telah mengumumkan PPKM resmi berakhir, Jumat (30/12), dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden. Disebutkan Presiden Jokowi, keputusan tersebut mengingat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” jelas Presiden Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden.
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekankan, berakhirnya PPKM bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar usai hadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/12).
Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu, dengan kesadaran menjaga kesehatan.
Dikatakan juga oleh Ganjar, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM. Selain itu masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa dan ibarat masker seperti handphone atau jam tangan.
“Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” kata Ganjar yang dikutip laman Jatengprov, Jumat (31/12).
Ganjar menegaskan, kewaspadaan harus terus dijaga dan terus mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu, tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.