(Beritadaerah-Kolom) Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, berada pada punggung Pegunungan Bukit Barisan (Dataran Tinggi) dengan luas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara seluas 3.800,31 Km2 .
Luas daratannya 3.793,71 Km2 dengan luas perairan Danau Toba 6,60 Km2. Ditinjau dari posisinya, Kabupaten Tapanuli Utara terletak pada posisi yang strategis karena berada pada posisi silang dan jalur lintas dari dan ke beberapa daerah kabupaten lainnya di Sumatera Utara.
Batas-batas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebagai berikut: Sebelah Utara : Kabupaten Toba Samosir Sebelah Timur : Kabupaten Labuhan Batu Utara Sebelah Selatan : Kabupaten Tapanuli Selatan Sebelah Barat : Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Tengah Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari 15 Kecamatan, terdapat 241 desa dan 11 kelurahan.
Berdasarkan luas daerah menurut kecamatan di Tapanuli Utara, luas daerah terbesar adalah Kecamatan Garoga dengan luas 567,58 km2 atau 14,96 persen dari total luas Tapanuli Utara. Sedangkan luas daerah terkecil adalah Kecamatan Muara dengan luas 79,75 km2 atau sekitar 2,10 persen dari total luas wilayah Tapanuli Utara.
Perbandingan Pencapaian Pembangunan Manusia Antar Kabupaten/Kota di Kawasan Danau Toba
Pencapaian pembangunan antar wilayah dalam jangka panjang bisa memberikan dampak pada kehidupan sosial masyarakat yang secara langsung juga mempengaruhi kualitas manusianya. Oleh sebab itu, perbandingan pencapaian pembangunan manusia antar wilayah menjadi sangat penting sebagai dasar evaluasi pemerintah dalam perumusan kebijakan yang selanjutnya digunakan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.
Terdapat 7 (tujuh) kabupaten yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yaitu Tapanuli Utara, Toba Samosir, Simalungun, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, dan Karo. Berkaitan dengan pembangunan manusia, perbedaan pembangunan manusia juga terjadi antara kabupaten/kota di Kawasan Danau Toba. Secara umum pembangunan manusia di wilayah kabupaten lebih tertinggal dibandingkan wilayah kota.
Tahun 2022, IPM kabupaten/kota tertinggi di Kawasan Danau Toba adalah Kabupaten Toba yaitu sebesar 75,96 dan yang paling rendah adalah Kabupaten Humbang Hasundutan yang hanya sebesar 70,32. Pencapaian IPM Kabupaten Toba yang tinggi sangat wajar karena daerah tersebut merupakan kabupaten yang termasuk sebagai salah satu daerah pusat pendidikan. Rata-rata IPM pada Kawasan Danau Toba adalah 74,14. Kabupaten Tapanuli Utara berada pada urutan ke-3 dengan nilai IPM yang berada di atas rata-rata kawasan.
Capaian pembangunan manusia di Kawasan Danau Toba berada pada status tinggi dan sedang. Tahun 2022, sebanyak 85,71 persen kabupaten/kota di Kawasan Danau Toba telah berada pada status pembangungan manusia “tinggi” dan 14,29 persen kabupaten/kota lainnya berada pada status pembangungan manusia “sedang”.
Baca juga : Menyusuri Sungai Batang Toru Sumber Listrik Tapanuli Utara
Pencapaian pembangunan manusia di Kawasan Danau Toba cukup bagus karena tidak ada kabupaten/kota dengan status pembangunan manusia yang masih “rendah”. Kabupaten Tapanuli Utara berada pada status pembangunan manusia “tinggi” sama seperti Kabupaten Toba Samosir, Karo, Simalungun, Samosir dan Dairi. Terdapat satu kabupaten yang berada pada pembangunan manusia berstatus “sedang” yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan.
Disparitas yang cukup tinggi tidak bisa dibiarkan berlanjut ke generasi yang akan datang. Upaya percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi di Kawasan Danau Toba adalah hal yang perlu dilakukan sebagai titik awal menuju Sumatera Utara yang lebih merata karena upaya pemerataan pembangunan tidak akan terwujud dalam jangka waktu singkat.
Perbandingan Pembangunan Manusia di Kawasan Danau Toba
Selama kurun waktu enam tahun, pembangunan manusia di Kawasan Danau Toba Sumatera Utara cenderung mengalami penurunan. Selama tahun 2017-2019, terjadi penurunan namun pada tahun 2020 terjadi peningkatan selisih dan kembali menurun pada 2021. Perbandingan antara angka IPM tertinggi dan terendah. Tahun 2017, selisih IPM kabupaten/kota di Kawasan Danau Toba tertinggi (Toba) dengan terendah (Humbang Hasundutan) sebesar 7,05 turun menjadi 5,64 pada tahun 2022. Rentang IPM cenderung menyempit.
Baca juga : Dukung Wisata Danau Toba, Presiden Resmikan 7 Pelabuhan dan 4 Kapal Penumpang
Penurunan Perbandingan IPM belum konsisten, sehingga upaya pemerataan pembangunan masih perlu ditingkatkan. Pemerintah tentunya harus mempertimbangkan daerah yang menjadi prioritas agar Perbandingan juga semakin mengecil. Bagai sebuah paradoks, peningkatan yang signifikan di suatu wilayah, akan memperbesar jurang perbedaan jika tidak diimbangi oleh pembangunan wilayah lainnya.
Perbandingan Kesehatan
Seiring dengan kesehatan masyarakat di Kawasan Danau Toba Sumatera Utara yang semakin membaik, Perbandingan kesehatan antar kabupaten/kota pun semakin mengecil. Hal ini dapat dilihat dari jarak antara AHH tertinggi dengan AHH terendah.
UNDP memilih indikator Angka Harapan Hidup waktu lahir (life expectancy at birth) sebagai salah satu komponen untuk penghitungan IPM. Angka harapan hidup saat lahir (AHH) merupakan rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang selama hidup. Penghitungan angka harapan hidup melalui pendekatan tak langsung (indirect estimation).
Tahun 2017, selisih AHH kabupaten/kota tertinggi dengan terendah sebesar 2,98 turun menjadi 2,77 pada tahun 2021, namun mengalami peningkatan pada 2022 menjadi 2,82. Rentang Perbandingan AHH cenderung menyempit.
Kabupaten/kota dengan AHH terendah yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, sedangkan AHH tertinggi dicapai oleh Kabupaten Karo. Penurunan Perbandingan AHH antar kabupaten/kota di Kawasan Danau Toba Sumatera Utara cukup baik, namun peningkatan perbandingan menjadi 2,82 pada tahun 2022 masih membutuhkan perhatian lebih. Dalam hal ini, upaya-upaya untuk pemerataan pembangunan kesehatan masyarakat harus terus digalakkan agar Perbandingan kesehatan semakin sangat kecil.
Perbandingan Pendidikan
Seiring dengan perbaikan kualitas kesehatan, dalam kurun waktu 2017-2021, pendidikan di Sumatera Utara juga menunjukkan perkembangan yang baik. Di semua kabupaten/kota pada Kawasan Danau Toba, Harapan lama sekolah penduduk 7 tahun semakin meningkat. Begitu pula dengan rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Perbandingan capaian pembangunan pendidikan yang ditunjukkan dengan rentang angka Harapan Lama Sekolah (HLS) tertinggi dan terendah kabupaten/kota di Kawasan Danau Toba cenderung menurun. Tahun 2017, selisih HLS kabupaten/kota tertinggi dengan terendah sebesar 0,96 turun menjadi 0,93 pada tahun 2022.
HLS tertinggi pada tahun 2017 adalah Kabupaten Samosir, sedangkan HLS terendah Kabupaten Karo. Tahun 2017-2022 HLS tertinggi berubah menjadi berada pada Kabupaten Tapanuli Utara, sedangkan HLS terendah tetap pada Kabupaten Karo. Pada tahun 2022, rata-rata penduduk usia 7 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara berpotensi menempuh pendidikan selama 13,72 tahun. Sementara di Kabupaten Karo berpotensi menempuh pendidikan selama 12,77 tahun. Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk sekolah semakin merata, namun tetap perlu ditingkatkan.
Pola yang sedikit berbeda terjadi pada indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Selama enam tahun terakhir, Perbandingan RLS tertinggi dengan terendah yang terjadi di Kawasan Danau Toba tidak stabil bahkan cenderung menurun. Tahun 2016 selisih RLS kabupaten/kota tertinggi dengan terendah sebesar 1,39 turun menjadi 1,13 pada tahun 2022. Penurunan selisih RLS terendah terjadi pada tahun 2020.
Penutup
Perbandingan rata-rata lama sekolah di Kawasan Danau Toba tahun 2022 terjadi akibat perbedaan capaian antara Kabupaten Toba dengan Kabupaten Samosir. Di tahun 2022, rata-rata penduduk Kabupaten Toba yang berusia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 10,58 tahun. sementara di Kabupaten Samosir hanya menempuh pendidikan selama 9,46 tahun. Oleh karena itu, pemerataan sarana dan akses pendidikan harus digalakkan agar Perbandingan semakin kecil.
Dimensi standar hidup yang layak menjadi salah satu kunci penting dalam membangun kualitas kehidupan manusia. Dimensi ini diproksi dengan indikator pengeluaran per kapita (disesuaikan). Selama kurun waktu 2017 hingga 2022, angka pengeluaran per kapita Kawasan Danau Toba terus meningkat. Namun, hal itu masih menyisakan persoalan Perbandingan antarwilayah.
Perbandingan selisih pengeluaran per kapita tinggi di tahun 2017 hingga 2022 semakin mengecil walau sempat melebar tahun 2018. Tahun 2017 selisih pengeluaran per kapita kabupaten/kota tertinggi yaitu Kabupaten Karo dengan terendah yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan dengan selisih sebesar 4,79 juta. Selisih pengeluaran perkapita turun menjadi 4,79 juta di tahun 2017, namun peningkatan selisih perbandingan pengeluaran perkapita terjadi pada tahun 2018 menjadi 4,65 juta. Kemudian selisihnya menurun kembali menjadi 4,30 juta di tahun 2022.