(Beritadaerah – Pamekasan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membangun dua sentra pedagang kali lima (PKL) yang strategis dan representatif. Dua sentra itu masing-masing di eks lahan RSUD Jalan Kesejatan, dan di lahan milik yayasan dharmasiswa Jalan Dirgahayu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menyatakan, pembangunan sentra PKL itu merupakan komitmen Bupati Baddrut Tamam sejak awal kepemimpinannya untuk meningkatkan sektor ekonomi masyarakat. Hal itu telah tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
“Salah satu arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pamekasan adalah mempercepat pembangunan kewilayahan dan perekonomian masyarakat. Pembangunan dua sentra PKL ini merupakan bagian dari tindak lanjut penataan dan pemberdayaan PKL sebagaimana diamanatkan dalam perbup nomor 101 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan PKL,” jelasnya, senin (23/1/2023).
Dia mengungkapkan, dalam regulasi itu tercantum juga bahwa penataan PKL itu harus memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, keamanan, ketertiban, serta kebersihan guna mendorong pertumbuhan ekonomi para pedagang.
“Sentra PKL itu bertujuan untuk menfasilitasi relokasi para pelaku UMKM pada saat sebelum pandemi covid-19 yang menempati area monumen Arek Lancor. Hal itu sejalan dengan prioritas pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19,”tandasnya.
Dia berharap, PKL lebih semangat dalam melakukan aktifitas ekonomi setelah adanya fasilitasi dari pemkab dengan fasilitas yang nyaman, aman, dan indah. Tentunya tetap memperhatikan peraturan yang berlaku, mengingat tempat yang diberikan kepada PKL tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
“Relokasi PKL ke dua sentra itu sebelumnya telah dilakukan sosialiasi terlebih dahulu oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Masing-masing sebanyak 182 PKL penghuni sentra Jalan Kesehatan dan 62 PKL penghuni sentra Jalan Dirgahayu,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan dua food colony Pamekasan itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten berdasarkan dokumen pembangunan anggaran (DPA) tahun 2022. Rinciannya, sentra PKL Jalan Kesehatan memiliki luas 3854 meter dengan kapasitas sebanyak 240 kios. Sementara sentra PKL Jalan Dirgahayu seluas 1627 meter dengan kapasitas 64 kios.
“Penghuni kawasan dua sentra PKL tersebut merupakan hasil pendataan yang terverifikasi secara intensif oleh Diskop UKM dan Naker. Hal ini untuk mempertegas bahwa pendataan dan verifikasi dilakukan secara transparan dan tidak ada jual beli dari Pemkab Pamekasan,” tegasnya.
Muttaqin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sukseskan pembangunan dua sentra PKL tersebut. Karena hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para PKL.