Tol Laut (Foto: Kemenhub)

Kemenhub Siapkan Program 177 Trayek Angkutan Laut di 2023

(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), akan menyelenggarakan kewajiban layanan publik angkutan laut tahun anggaran 2023 sebanyak 177 trayek.

Jumlah tersebut terdiri dari 39 trayek Kapal Barang Tol Laut, 116 trayek Kapal Perintis, 6 trayek Kapal Khusus Angkutan Ternak, dan 16 trayek Kapal Rede.

Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha, mengatakan bahwa kegiatan strategis di bidang transportasi laut ini memiliki fokus untuk melayani konektivitas transportasi hingga ke pelosok tanah air.

Ppenyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut dilakukan melalui dua mekanisme pengadaan, yaitu melalui mekanisme penugasan kepada perusahaan angkutan laut nasional milik BUMN, dan mekanisme pelelangan umum dalam rangka memberikan kesempatan persaingan usaha kepada perusahaan angkutan laut nasional swasta.

Adapun penyelenggaraan angkutan laut 2023 ini ditandai dengan adanya pelepasan perdana Kapal Tol Laut KM. Kendhaga Nusantara 7 yang melayani trayek T-14 beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan laut dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini,” ungkap Dirjen Ari, Sabtu (28/1/2023).

Dukungan dari seluruh pihak diperlukan, agar mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP), serta distribusi ternak ke daerah, tetap berjalan tanpa adanya hambatan, khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut.

Setiap jenis angkutan laut memiliki tujuan dalam pelaksanaannya. Misalnya, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah 3TP mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sedangkan Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.

Kalau Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.

Sedangkan Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektifiktas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.