(Beritadaerah – Aceh) Dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa, dengan sasaran program infrastruktur dasar.
Untuk daerah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, sejauh ini ratusan ribu rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni. Dimana pada 2022 lalu sebanyak 2.658 unit RTLH telah dibedah.
“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dalam keterangan tertulis, Senin (13/2).
Iwan menerangkan, penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dengan cara memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.
Sedangkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza menyatakan, alokasi Program BSPS di Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 lalu sebesar Rp53,4 miliar. Tahun ini diharapkan jumlah rumah tidak layak huni ini bisa lebih banyak lagi dan kami akan mendorong kolborasi dari berbagai pihak untuk mensukseskan Program BSPS ini.
Salah seorang penerima Program BSPS, Rosmiati mengaku dirinya, bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk. Hal itu menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembab apalagi ketika hujan deras.
Namun demikian, saat ini rumahnya menjadi lebih layak huni dan berubah menjadi nyaman setelah adanya Program BSPS dari Kementerian PUPR. Dirinya pun sangat senang dan berharap agar program pro rakyat tersebut bisa dilanjutkan.