(Beritadaerah – Jakarta) Dalam upaya memenuhi kebutuhan minyak goreng di Provinsi Jawa Barat, Bulog Jabar siap memasok kebutuhan minyak goreng bagi program pemda dengan kegiatan Operasi Pasar (OP). Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dalam per hari.
Saat ditemui di Kantor Bulog Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kepala Bulog Kanwil Jabar Faisal menegaskan Bulog menyiapkan stok minyak goreng kemasan yang dapat digunakan untuk kegiatan stabilisasi harga dan stok di pasaran melalui kegiatan OP.
“Tahun lalu saat ada kenaikan harga minyak goreng, bersama pemda dan BUMN, kami memasok untuk keperluan OP bekerjasama dengan pabrikan. Dilakukan secara masiv sehingga stok aman dan harga menjadi stabil,” kata Faisal yang dikutip laman Jabarprov, Selasa (21/2).
OP minyak goreng dilaksanakan dengan menggunakan produk minyak goreng kemasan termasuk Minyak Kita. Tahun lalu menurutnya, Bulog Jabar mendistribusikan sebanyak 500.000 liter MinyaKita. Distribusi nanti akan dilakukan di semua cabang Bulog di Jabar dan juga pasar tradisional yang sudah ditunjuk, atau di lokasi bazar dan OP yang dilaksanakan pemda di Jabar.
Di Kota Bandung, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut tiga pasar di Kota Bandung akan mendapatkan tambahan pasokan Minyakita sebanyak 30 karton atau 360 liter Minyakita oleh Satgas Pangan per bulan. Ketiga pasar tersebut yakni, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Kosambi. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan Minyakita di masyarakat.
Elly menyampaikan stok minyak goreng curah dan premium tersedia cukup tersedia di Kota Bandung dan permintaan mulai meningkat menjelang Ramadan.