(Beritadaerah – Nasional) Demi jaga daya beli masyarakat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan tarif.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).
“Keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat, dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terang Jisman.
Menurut Jisman, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP atau Harga Acuan Minyak Mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu bara/HPB).
Sesuai ketentuan tersebut maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023.
Sedangkan parameter lainnya dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, ICP sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO batu bara 70 dolar AS per ton).
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, maka penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2023 yang ditetapkan.
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya adalah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
“Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Jisman.