(Beritadaerah – Semarang) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mendorong para pelaku usaha mengurus izin usaha. Saat ini, pengajuan perizinan sudah sangat mudah melalui online single submission (OSS).
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, sektor pariwisata memiliki multifliyer efek yang tinggi. Agar nyaman dalam berusaha, pelaku usaha pariwisata harus tertib terhadap regulasi yang ada.
“Termasuk, perizinan usaha. Saat ini, sistemnya izin usaha dengan berbasis risiko sudah dimudahkan dengan OSS,” terang Wing, usai menghadiri Coaching Clinic Bina Pelaku Usaha Pariwisata, di Hotel Grasia, Rabu (10/5).
Melalui bina pelaku usaha pariwisata, pihaknya ingin memberikan informasi langkah-langkah mengurus perizinan dengan kemudahan yang ada dalam OSS, khususnya nomor induk berusaha (NIB) berbasis risiko.
Selain itu, Disbudpar juga menggandeng para pengurus asosiasi untuk sharing pengalaman dalam dunia pariwisata. Sehingga, para pelaku usaha pariwisata. memiliki gambaran dalam pengelolaan wisata.
“Pasca pandemi menjadi momentum untuk menggenjot peluang wisata bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Masdiana Safitri berharap, pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, pariwisata di Semaenag semakin meningkat.
“Kami apresiasi kegiatan ini. Ini komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha,” ucapnya.