(Beritadaerah – Palangka Raya) Tampak seorang pekerja menyusun tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (10/5). Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau kepada pemilik pangkalan untuk menjual gas LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Pemko setempat sebesar Rp22 ribu per tabung.
Foto: Pemkot Palangka Raya