(Beritadaerah-Nasional) Implementasi transformasi digital pelayanan yang terintegrasi terus diakselerasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah menyelesaikan Portal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
“Digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital yang merupakan bagian dari Portal Pelayanan Publik, mengintegrasikan berbagai layanan publik digital di pusat maupun daerah untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah tanpa harus mengunduh banyak aplikasi,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Pelayanan Publik di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/06/2023).
Kehadiran Portal Pelayanan Publik ini nantinya tidak menggantikan seluruh aplikasi yang sudah berjalan tetapi bertindak sebagai pintu masuk utama yang terhubung ke seluruh e-services yang disediakan oleh pemerintah. Namun, melihat tantangan masih adanya inisiatif strategis yang belum memiliki aplikasi umum, Kementerian PANRB juga secara paralel mendorong percepatan kesiapan e-services di tingkat pemerintah daerah melalui pengembangan MPP Digital.
“MPP Digital dikembangkan sebagai Portal Pemerintah Daerah yang nantinya mengintegrasikan layanan elektronik di lingkup pemerintah kabupaten maupun kota secara terpadu. MPP Digital nantinya juga akan menjadi bagian dari Portal Nasional Pelayanan Publik,” lanjut Diah.
MPP Digital, lanjut Diah, akan mempermudah masyarakat mengakses layanan digital melalui satu aplikasi, yang mana proses unggah data diminimalisir dengan adanya integrasi data. Bagi pemerintah daerah, hadirnya MPP Digital juga mendorong efisiensi anggaran karena aplikasi MPP Digital bersifat berbagi pakai. Petugas pelayanan publik juga dimudahkan dengan adanya penyederhanaan proses bisnis sehingga proses manual dapat diminimalisir.
Sedangkan bagi pemerintah pusat, akan memudahkan proses monitoring pelayanan di kabupaten dan kota. Selain itu, juga akan menjadi pendorong koordinasi dan masukan pengembangan mekanisme integrasi data secara nasional.
“Kami berharap kehadiran MPP Digital sebagai salah satu terobosan untuk mempercepat inisiasi integrasi pelayanan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang komprehensif,” ungkap Deputi Diah.
Dalam kegiatan bertema Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui MPP Digital Guna Mendukung Terwujudnya Pelayanan Prima ini, Deputi Diah juga menjelaskan bahwa pada versi awal dari MPP Digital akan memprioritaskan pengembangan layanan yang paling sering diakses oleh masyarakat, yakni administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
Layanan kependudukan pada MPP Digital memanfaatkan koneksi melalui Progressive Web App (PWA) Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan layanan kesehatan menggunakan sistem non-OSS yang merupakan penyempurnaan dari Smart Kampung Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan dukungan integrasi SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kementerian Kesehatan. “MPP Digital juga akan dilengkapi dengan dengan Face Recognition yang terintegrasi dengan database dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan MPP Digital. Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang SDA dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam Asmarni menyampaikan kehadiran MPP Digital akan memudahkan masyarakat menerima pelayanan serta akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi MPP.
“Melalui FKK ini diharapkan diperoleh saran/masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para ahli dan praktisi, sehingga dapat dihasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkas Asmarni.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Kementerian Dalam Negeri Akhmad Sudirman Tavipiyono; Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Dwi Anggono; serta Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Diono Susilo sebagai narasumber.