(Photo: Kominfo)

Emisi Kendaraan Bermotor Salah Satu Penyumbang Utama Polusi udara

(Beritadaerah-Jakarta) Emisi dari sumber bergerak, khususnya kendaraan bermotor, telah menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di wilayah Jabodetabek. Namun, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan polusi ini tidak hanya berasal dari kendaraan saja sebagai sumber emisi bergerak, tetapi juga dari sumber-sumber emisi tidak bergerak seperti pabrik, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah. Termasuk faktor cuaca juga memengaruhi tingkat polusi, terutama selama musim kemarau.

“Statistik menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 17 juta sepeda motor, 4,2 juta mobil penumpang, 856 ribu truk, dan 344 ribu bus di Jakarta,” ungkapnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema “Transportasi Publik, Solusi Perangi Polusi”, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (18/09/2023).

Menurut Rasio Ridho Sani, pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat sekitar 5,7 persen per tahun untuk sepeda motor dan 6,38 persen per tahun untuk mobil penumpang. Padahal, kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar per penumpang. Untuk mengurangi emisi dari sumber bergerak, langkah utama yang dilakukan salah satunya adalah pengetatan baku mutu emisi kendaraan tipe baru.

“Saat ini spesifikasi di Indonesia yang dianjurkan adalah Euro 4. Kita harus ketat, terlebih teknologi juga tergantung dari jenis BBM. Beberapa negara bahkan sudah Euro 5 dan 6, kita juga akan menuju ke sana,” paparnya.

Kemudian, langkah lainnya adalah peningkatan kualitas bahan bakar, pengetatan baku mutu emisi kendaraan tipe lama, pengujian emisi berkala, hingga perluasan dan peningkatan pelayanan transportasi publik.

“Kami apresiasi sektor transportasi yang mendorong peningkatan pelayanan. Selain itu kami juga mendorong perluasan dan peningkatan sarana Non Motorized Transportation,” jelas Rasio Ridho Sani.

Sementara itu, untuk mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak, KLHK berkomitmen untuk melakukan pengetatan baku mutu emisi industri, pengetatan persyaratan pengendalian pencemaran udara, dan penerapan real-timemonitoring emisi udara terintegrasi.

Di luar itu, KLHK juga akan melakukan penguatan dan perluasan jaringan pemantauan udara real-time berdasarkan ISPU, pengetatan kualitas udara ambien, peningkatan daya dukung melalui perluasan ruang terbuka hijau, pengawasan peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum.

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani menyebutkan, tindakan tegas juga pernah diterapkan dalam bentuk sanksi administratif. Salah satunya adalah di sektor industri, di mana dari 45 perusahaan yang diidentifikasi sebagai berpotensi mencemari udara, 21 di antaranya telah disegel.

“Ini adalah tindakan nyata yang menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga kualitas udara,” ucapnya.

Dalam forum yang sama, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi, menyoroti pentingnya memperhatikan wilayah sekitar Jakarta dalam perbaikan transportasi publik.

“Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa perbaikan transportasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sekitarnya,” ujarnya.

Saat ini, layanan transportasi publik di Jakarta telah mencapai tingkat penggunaan sekitar 70 persen. Namun, kota-kota sekitarnya masih berada di kisaran 20-30 persen. Keterbatasan ini membuat pergerakan di wilayah Jabodetabek menjadi semakin rumit.

Untuk mengatasi tantangan ini, BPTJ telah mengembangkan berbagai program, termasuk berkolaborasi dengan Pemda terkait pengembangan model layanan seperti TransJakarta, salah satunya adalah TransPakuan di Bogor.

“Intervensi pemerintah telah membuahkan hasil positif, dengan jumlah penumpang yang terus meningkat secara signifikan, dari 30 ribu menjadi 97 ribu per hari,” imbuhnya.

Meskipun ada peningkatan dalam layanan transportasi publik, penggunaan angkutan umum masih belum mencukupi. Integrasi antara berbagai mode transportasi juga menjadi kunci.

Maka dari itu, BPTJ memiliki konsep yang disebut JRC (Jakarta Region Card) yang mencakup tiga jenis integrasi: integrasi fisik, integrasi operasi, dan integrasi manajemen.

“Ini termasuk digitalisasi perencanaan perjalanan, peningkatan layanan, dan satu kartu untuk berbagai angkutan umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan pelayanan dan aksesibilitas,” jelas Tatan.