(Beritadaerah – Palangkaraya) Petugas melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/9). UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya memberikan pelayanan tera ulang alat ukur, takar dan timbangan bertujuan menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli.
Foto: Pemkot Palangka Raya