(Beritadaerah-Jakarta) Sebagai upaya pengembangan sistem transportasi perkotaan serta sistem non-motorized transportation (NMT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan serah terima lajur sepeda.
NMT merupakan alternatif transportasi yang menjadi bagian dari transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memberi manfaat bagi tata ruang seperti Transit Oriented Development (TOD) dan kesehatan seperti bersepeda dan berjalan kaki.
Lajur sepeda ini terletak pada bagian bahu jalan dengan total panjang lajur mencapai 8,6 km. Lajur ini membentang pada tiga jalan utama di Cibinong, yaitu jalan Kandang Roda Simpang Sentul – Gor Pakansari sepanjang 5 km (dua arah), Jalan Kolonel Edi Yoso Martadipura 1,8 km (dua arah), dan Jalan Lingkar Pakansari sepanjang 1,8 km.
Dengan lebar 1,2 meter, lajur sepeda ini dilengkapi dengan marka dan rambu petunjuk, serta terintegrasi dengan sejumlah halte angkutan umum, pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan. Proses pembangunannya mencapai dua bulan sejak 20 Maret 2023 dan selesai pada 18 Mei 2023.
Dokumen serah terima tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BPTJ, Agung Raharjo, bersama Bupati Bogor, Iwan Setiawan, pada Selasa (26/9) di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kabupaten Bogor 2023.
Menurut Plt Kepala BPTJ, Agung Raharjo, lajur sepeda ini menjadi salah satu amanat Peraturan Presiden No.55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang menjadi payung hukum bagi BPTJ dalam melaksanakan fungsinya.
“Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pilar 9 RITJ tentang Transportasi Perkotaan Ramah Lingkungan untuk mengembangkan fasilitas kendaraan tidak bermotor seperti pesepeda dan pejalan kaki. Selain itu, didalamnya juga tercantum sejumlah tugas untuk membenahi sistem transportasi di Jabodetabek dan meningkatkan penggunaan angkutan umum,” jelas Agung Raharjo pada Selasa (26/9/2023).
Sebagai bagian dari sistem transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan, bersepeda dapat berfungsi sebagai sarana tranportasi first mile dan last mile. Selain memiliki fungsi transportasi, bersepeda juga bermanfaat bagi kesehatan serta dapat memberi kontribusi positif terhadap lingkungan, karena dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Merujuk pada penelitian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), bahan bakar fosil dan transportasi menjadi sumber utama pencemaran udara.
Hal itu lantaran tingginya jumlah kendaraan yang beredar setiap hari. Berdasarkan data dari Open Data Jabar jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor (unit layanan Cibinong) pada 2021 mencapai lebih dari 1,6 juta unit dan menjadi yang terbanyak di Jawa Barat.
Penyediaan lajur khusus sepeda juga terus ditingkatkan. Selain di Kabupaten Bogor, BPTJ juga telah menyelesaikan pembangunan lajur sepeda di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi dengan total panjang mencapai 44,67 km.