(Beritadaerah – Pekalongan) Pemerintah Kota Pekalongan telah menargetkan Pendapatan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp971.139.215.000. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 3,7 persen dibandingkan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni sebesar Rp1.008.161.164.000.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam Pidato Pengantar Wali Kota Pekalongan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan.
Achmad menambahkan untuk selisih antara pendapatan dan belanja daerah akan ditutup oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Menurutnya, sumber pendapatan daerah Kota Pekalongan masih bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dengan komposisi pendapatan asli daerah sebesar 24,74 persen, pendapatan transfer 71,33 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,22 persen. Terkait dengan pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat, RAPBD Tahun Anggaran 2024 masih menggunakan asumsi pendapatan transfer tahun sebelumnya.
“Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp249.510.605.000 atau mengalami penurunan 0,37 persen jika dibandingkan dengan target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp250.444.667.864. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp719.378.610.000 atau mengalami penurunan 4,78 persen, jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp755.466.496.136,” Jelas Achmad.
Lebih lanjut, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp637.314.059.000 atau mengalami kenaikan 2,09 persen, jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp650.936.473.136. Sedangkan, pendapatan transfer antardaerah yang meliputi pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi, direncanakan sebesar Rp82.064.551.000 atau mengalami penurunan sebesar 21,49 persen jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp104.530.023.000.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menuturkan sejumlah program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan yang dilaksanakan pada Tahun 2024, di antaranya pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir dan rob, pengelolaan sampah, dan sebagainya.