(Beritadaerah-Jakarta) Pendampingan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) saat ini sudah semakin progresif. Banyak strategi yang dilakukan pemerintah maupun swasta dalam mendorong UMKM untuk terus maju dan berkembang.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik, Senin (30/10/2023).
Pentingnya UMKM diberikan pendampingan khususnya usaha mikro, katanya, karena ke depan akan mengalami banyak tantangan, mulai dari persoalan modal/biaya, manajemen keuangan.
Kemudian pengembangan produk, produksi, pemasaran, SDM, dan teknologi. Selain itu usaha mikro dengan karakteristik keterbatasan yang dimilikinya membutuhkan dukungan persiapan untuk proses adaptasi dengan lingkungan bisnis yang sesungguhnya.
“Tujuannya, agar usaha mikro tetap bertahan, bertumbuh, dan menjadi bisnis yang berkelanjutan dan naik kelas,” kata Yulius.
Kemenkop UKM telah menginisiasi berbagai program dalam mendukung transformasi dan pengembangan usaha mikro. Yaitu, penyediaan akses kemudahan berusaha melalui pendampingan legalitas NIB dan sertifikasi usaha.
Lalu Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan onboarding usaha mikro untuk digitalisasinya, pendampingan kapasitas sumber daya manusia usaha mikro, serta kemitraan usaha mikro dengan koperasi dan usaha besar.
Kemudian, untuk akses perlindungan usaha, kata Yulius juga terdapat fasilitasi layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi Usaha Mikro-Kecil, serta bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Pasca-Bencana.
Tahapan program ini sudah dimulai dari proses refreshment secara daring yang sudah dilakukan sebanyak lima kali dengan konsultasi pasca-refreshment melalui aplikasi zoom. Saat ini telah masuk dalam tahapan proses pendampingan offline yang kedua.
Pendampingan offlin, Yulius mengatakan fokus untuk usaha mikro yang bisa dihubungkan dengan ekosistem kerja sama usaha lebih luas dengan para mitra bisnis/stakeholder.
“Sehingga, permasalahan utama dari para pelaku usaha mikro peserta program pendampingan mikro mandiri dapat dieliminasi,” kata Yulius.