(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah berkomitmen terus mengupayakan transformasi digital dengan mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen ini juga mencerminkan fokus yang kuat pada pergeseran ekonomi menuju inovasi digital yang berkelanjutan serta mendukung kondisi masyarakat yang semakin mahir digital sejak pandemi Covid-19.
Menavigasi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam waktu dekat akan meluncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital sendiri merupakan hasil dari upaya panjang dalam mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia sejak tahun 2019 dan mencapai finalisasi pada tahun 2023.
Lahirnya Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital ini juga telah melalui proses kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, serta konsultan melalui beragam Focus Group Discussion (FGD), diskusi terbatas, hingga high level meeting.
“Kita memetakan Strategi Nasional Ekonomi Digital di 6 pilar utama atau kluster yakni (1) infrastruktur, (2) SDM, (3) iklim bisnis dan keamanan siber, (4) riset, inovasi, dan pengembangan usaha, (5) pendanaan dan investasi, serta (6) kebijakan dan regulasi. Ke-enam pilar inilah yang masuk dalam Stranas Digital yang bisa jadi acuan, baik itu Pemerintah maupun dunia usaha, untuk sama-sama menuju kepada tujuan yang sama mendorong Visi Indonesia Emas 2045. Stranas tersebut ada dalam Buku Putih yang menjadi semacam guideline,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin kepada awak media dalam media briefing di Media Center Kemenko Perekonomian terkait rencana peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat terus tumbuh dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai nilai sebesar USD82 miliar dan diperkirakan akan mampu mencapai nilai sebesar USD109 miliar pada tahun 2025.
Selain itu, 40% pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia. Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiation juga telah diluncurkan pada September 2023 dan diharapkan menjadi katalisator dalam meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN menjadi USD2 triliun pada tahun 2030.
“Kalau kita lihat dari ekonomi digital kita, saat ini masih didominasi sektor e-commerce, 57% dari nilai ekonomi digital kita dari e-commerce. Lalu setelah itu ada Gojek, Grab dan lainnya. Kemudian yang ketiga online media. Pangsa dari e-commerce ini kalau tidak betul-betul kita kuatkan akan tergerus oleh negara lain. Jadi, Pemerintah tidak hanya memperbaiki dari sisi digital, dari infrastruktur digital juga harus disiapkan,” ujar Deputi Rudy.
Dalam media briefing yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Digital Kemenko Perekonomian Theodore Sutarto dan dihadiri juga oleh Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto tersebut, Deputy Rudi juga menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang mendukung meratanya jangkauan internet dan kecepatan internet merupakan hal yang sangat penting dalam upaya transformasi digital.
Untuk itu, Pemerintah telah meluncurkan Satelit SATRIA 1 yang diharapkan dapat memperluas coverage internet hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Dengan demikian, industri digital Indonesia diharapkan dapat semakin bersaing dengan negara lain.
Selain menjelaskan tentang pentingnya talenta digital dalam upaya transformasi digital, Deputi Rudy juga menyampaikan bahwa Pemerintah optimis target 30 juta UMKM masuk dalam ekosistem digital pada tahun 2024 akan tercapai.
Dengan telah lebih dari 27 juta UMKM yang sudah Go Digital saat ini, Deputi Rudy menekankan bahwa yang terpenting bukan hanya tentang Go Digital tetapi bagaimana produk-produk UMKM dapat terjual dan menjadi champion di pasar digital.
“Salah satu yang jadi poin penting yang kita dorong adalah bagaimana ekonomi digital ini inklusif. Artinya sektor non formal pun dirangkul, misalnya penggunaan QRIS di pasar basah dan pedagang-pedagang lainnya. Paling tidak mereka sudah terdata, dan bisa kita bina lebih lanjut, perbankan bisa profiling mereka. Ini yang penting, supaya mereka bisa naik kelas ke depannya,’ kata Rudy.
Menutup penjelasannya, Deputi Rudy kembali menyampaikan bahwa Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 direncanakan akan diluncurkan pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023. Dokumen ini akan menjadi pedoman dan panduan bagi Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pengembangan ekonomi digital serta menjadi rujukan dalam menentukan posisi Indonesia di dunia internasional.