Presiden Jokowi Resmikan TPA Supit Urang, Kota Malang

(Beritadaerah – Malang) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan secara bersamaan tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, yang digelar di TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12).

TPA Supit Urang di Kota Malang dibangun dengan anggaran Rp273 miliar tersebut memiliki daya tampung sampah hingga 450 ton per hari.

Presiden Jokowi mengatakan dengan beroperasinya tempat pemrosesan akhir (TPA) pada tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) akan membantu dalam menangani permasalahan sampah yang terjadi dalam beberapa waktu ke depan. 

TPA yang dimaksud antara lain TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang. 

“TPA tersebut akan membantu persoalan sampah yang ada di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang,” kata Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers saat meresmikan TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12).

Presiden Jokowi juga mendorong, pemanfaatan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan menggunakan teknologi modern dan sistem manajemen yang baik. Menurut Presiden, persoalan sampah merupakan persoalan serius yang harus ditangani dengan baik untuk mencegah berbagai permasalahan.