(Beritadaerah – Sumatera) Pembangunan jalan tol Trans Sumatera terus dilakukan sampai saat ini. Salah satu seksi bagian dari jalan Tol Trans Sumatera yakni Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura sepanjang 19 Km akan dioperasikan PT Hutama Karya (Persero) tanpa tarif mulai tanggal 29 Januari 2024 Pukul 07.00 WIB. Pengoperasian ini menyambung seksi Binjai – Stabat sepanjang 12,3 Km yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km sejak September 2023.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengungkapkan pengoperasian ini menyusul telah dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit padatanggal 27 Desember 2023 lalu. Serta dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan TolBinjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura.
“Sebelumnya seksi tol ini telah diuji coba terlebih dahulu pada Libur Nataru lalu dengan dioperasikansecara fungsional sejak selama lebih dari dua pekan mulai dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 10Januari 2024 dan telah dilalui sebanyak lebih dari 100 Ribu kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan,” kata Tjahjo yang dikutip laman BUMN, Jumat (19/1).
Antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional Nataru lalu serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan. Saat ini terdapat sebanyak 62 personil siaga hanya untuk seksi ini dan jika digabung dengan petugas dari Binjaihingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli.
Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.
Meski belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya melalui Seksi Binjai – Stabat dan Stabat – Kuala Bingai dimana Tol Binjai – Langsa seksi Binjai – Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.
Terakhir, Tjahjo juga menghimbau agar pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintasdiantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak amandengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.