(Beritadaerah-Jakarta) Desa yang telah mencapai status Mandiri diusulkan memiliki satu orang pendamping sendiri karena tanggung jawab yang diembannya semakin kompleks.
“Olehnya, Desa Mandiri harus didampingi oleh satu pendamping,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait acara diskusi dengan Para Pendamping Desa se-Kabupaten Pamekasan, di Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, seperti dikutip pada Senin (22/1/2024).
Menteri Abdul Halim mengatakan, Pendamping Desa khusus diperlukan karena fokus desa mandiri bukan hanya pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai.
Selain itu, tenaga Pendamping Profesional atau Pendamping Desa merupakan salah satu dari pilar penopang Kemendes PDTT, selalin Menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi, dan Birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu.
“Yang ketiga itu adalah Pendamping Desa. Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu bekerja dengan bagus,” katanya.
Menurut Menteri Abdul Halim, tugas pendampingan ini adalah pemberdayaan masyarakat karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat
Keberadaan Pendamping Desa juga akan ditambah jika Desa itu masuk kategori Mandiri dan Dana Desa semakin besar, karena ada penambahan fungsi dan kewenangan.
“Akan bahaya jika Dana Desa besar tapi kewenangan tidak ditambah,” tutur Mendes PDTT.
Lebih lanjut Abdul Halim Iskandar mengatakan, penambahan Dana Desa yang diikuti penambahan kewenangan ketika Desa sudah Mandiri merupakan konsep pembangunan desa ke depan.
Sebab, jika Desa Mandiri dan Dana Desa tinggi, maka Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat.
“Semua cukup dikelola oleh Desa dan disatukan dengan Dana Desa,” jelas dia.
Dia menegaskan, penyaluran akan tepat sasaran karena akan dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut.
Turut hadir dalam acara itu, Ketua Dewan Penasehat STIE Bakti Bangsa Badrut Tamam dan Tokoh Masyarakat Thoriqul Haq.