(Beritadaerah-Nasional) Iklim tropis yang lembab, bentangan alam yang luas, kemampuan membangun kebun sawit mandiri, serta teknologi yang canggih membuat industri kelapa sawit Indonesia berkembang sangat pesat, bahkan menjadi yang terbesar didunia. Sedikit memahami Perkebunan kelapa sawit, beberapa produk atau consumer goods yang dapat dihasilkan melalui pengolahan TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit, antara lain:
1. CPO (Crude Palm Oil), merupakan hasil dari pemrosesan atau extract mesocarp/ daging buah kelapa sawit yang merupakan bahan dasar pembuatan produk turunan lainnya.
2. CPKO (Crude Palm Kernel Oil) merupakan hasil dari pemrosesan atau extract inti buah kelapa sawit. PKO banyak digunakan dalam produk makanan, obat-obatan.
3. PKE (Palm Kernel Expeller) untuk pakan ternak.
4. PKS (Palm Kernel Shell) cangkang/ kulit dari inti sawit ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk boiler.
Teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni juga membuat Perusahaan Perkebunan Sawit Indonesia mampu melakukan efisiensi cost dengan cara mengurai gas metana yang dihasilkan kolam limbah produksi, kemudian diproses lebih lanjut menjadi energy listrik terbarukan dengan system Bio Gas. Listrik inilah yang kemudian digunakan untuk mensuplai kebutuhan Listrik pada PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dan emplasmen (areal/ fasilitas perkebunan). Selain itu perusahaan juga mengembangkan sistem pemupukan dengan pemupukan udara (Air Manuring), dengan pemetaan yang akurat menggunakan GIS (Geographic Information System), maka biaya aplikasi pupuk yang dilakukan lebih effisien dan tepat guna.
Beberapa perusahaan juga mengembangkan divisi lanjutan atau downstream untuk pemrosesan lebih lanjut. Dengan teknologi yang canggih, minyak mentah kelapa sawit diproses atau diolah lebih lanjut menjadi minyak goreng, margarin, sabun dan product consumer goods lainnya.
Tidak hanya sampai disitu, BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) baru-baru ini pada tanggal 23 Januari 2024 menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Bahan Bakar Nabati dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak, dalam rangka penyerahan perjanjian kerjasama pendanaan program mandatory biodiesel. Program mandatory biodiesel adalah sebuah program yang dibentuk untuk meng-optimalisasikan pemanfaatan CPO menjadi biodiesel. Beberapa produk biodiesel yang berhasil dan tengah dikembangkan Indonesia sampai saat ini adalah B20, B30, B35, D100 dan Bioaftur. Produk-produk tersebut sangat mendukung penggunaan teknologi hijau dan energi bersih yang dapat mengurangi emisi karbon, serta langkah maju untuk mulai meninggalkan penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.
Journalist: Julius Leonard
Editor: Endah Caratri