(Beritadaerah – Jakarta) Ramai warga yang hendak menggunakan hak suaranya di TPS 044 Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Penetapan itu disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Foto: Ferdie/ Kontributor BD