(Beritadaerah-Nasional) Jelang Ramadan, Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Perhubungan, BPTD dan beberapa stakeholder lainnya melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan persiapan dalam menghadapi angkutan Lebaran 2024 di Pelabuhan Merak.
Setelah kami lakukan pengecekan lapangan, penyelenggaraan angkutan Lebaran 2024 sudah ready, khususnya pelabuhan penyeberangan dari Merak menuju Bakauheni, demikian disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangan resmi pada Selasa (5/3/2024).
Brigjen Slamet mengatakan, pada gelaran Angkutan Lebaran tahun ini akan memiliki pola operasi serupa tahun lalu yang mana tidak semua golongan kendaraan akan diarahkan menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
ASDP Merak sendiri akan melayani kendaraan roda empat, bus, dan truk golongan VB (truk dengan panjang kurang dari 7 meter). Sementara kendaraan roda dua, truk golongan VIB (truk dengan panjang 7-10 meter), dan truk golongan VII (truk dengan panjang 10-12 meter) serta truk besar golongan VIII dan IX akan dilayani melalui pelabuhan perbantuan.
Pembagian golongan kendaraan melalui tiga pelabuhan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan pemudik di area Merak yang telah teruji efektif pada angkutan lebaran tahun lalu. Penerapan pengaturan ini berlaku mulai dari H-7 sampai dengan H-1 Idul Fitri.
Sementara itu, GM ASDP Cabang Merak, Suharto mengungkapkan, kapasitas parkir Pelabuhan Merak telah bertambah menjadi 5.526 unit kendaraan kecil. Penambahan kapasitas ini merupakan hasil perobohan eks kantor KSKP dan kantor ASDP Merak sesuai dengan hasil rapat terbatas bersama Presiden tahun lalu.
Dermaga 2 ASDP Merak telah rampung ditingkatkan kapasitasnya sejak beberapa bulan lalu, sehingga kapal dengan ukuran besar lebih dari 10.000GT sudah dapat sandar di dermaga tersebut. Dengan demikian maka ASDP siap mengoperasikan tujuh dermaga secara optimal, disampaikan Suharto.
Ia pun menegaskan, terdapat 126 trip operasional kapal dari seluruh dermaga pada kondisi normal di ASDP Merak selama pelayanan 24 jam. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 130 trip pada kondisi padat, dan 139 trip pada kondisi sangat padat. Dengan demikian antrian kendaraan dapat diminimalisir, terutama pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada H-3 Idul Fitri.
Adapun terkait kebijakan batas maksimum pembelian tiket kapal ferry pada radius 4,7km dari titik terluar pelabuhan Merak, Brigjen Slamet mengimbau agar pengguna jasa telah memiliki tiket kapal sebelum berangkat mudik. Sudah jauh-jauh hari dilakukan sosialisasi kepada pengemudi atau pengendara, juga kepada para pengusahanya, sehingga diharapkan tidak ada lagi (pengguna jasa) yang membeli (tiket kapal) di dekat pelabuhan.
Dalam mengantisipasi kepadatan arus pemudik yang belum bertiket tersebut, ASDP menyiapkan tenaga pelayanan di beberapa titik di luar pelabuhan yang menjadi buffer zone, yakni di posko Cikuasa atas dan bawah, rest area KM 68, rest area KM 43, dan rest area KM 13.
Sejak 11 Desember 2023, ASDP juga telah memberlakukan pembatasan area penjualan tiket di sekitar pelabuhan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.
Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya. ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.