(Photo: Infopublik)

Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Rumah Layak Huni

(Beritadaerah-Kab Tangerang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam program rumah layak huni agar masyarakat bisa memiliki hunian yang layak serta berkualitas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman saat memberikan sambutan pengarahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Ditjen Perumahan Wilayah Sumatera dan Kalimantan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (30/5/2024).

Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), maka pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan roadmap P3DN di Kementerian PUPR tahun 2022 untuk belanja produk impor maksimal lima persen dari Pagu Anggaran Belanja yang ada.

Dalam menyukseskan hal tersebut, Ditjen Perumahan juga akan mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia untuk melakukan pendataan serta monitoring P3DN yang ada di masing-masing wilayah kerjanya.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ini adalah untuk mensosialisasikan dan melakukan bimbingan terkait perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau Produk Dalam Negeri (PDN) kepada Balai dan Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Ditjen Perumahan serta membagikan pengetahuan akan pentingnya TKDN/PDN untuk mendukung seluruh kegiatan di lingkungan Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, hal tersebut juga guna memantau dan evaluasi serta pemutakhiran data dari setiap paket dan kegiatan di masing – masing satuan kerja serta pembekalan bagi setiap petugas i-e Monitoring dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ditjen Perumahan.

Edward juga meminta perwakilan BP2P dan Satker Penyediaan Perumahan yang mengikuti Bimtek agar memperhatikan beberapa hal penting diantaranya, pengimplementasian Kebijakan P3DN di Kementerian PUPR, Perhitungan nilai TKDN/PDN 2024, serta penginputan ke dalam aplikasi i-e Monitoring di Lingkungan Ditjen Perumahan.

Selanjutnya adalah pemutakhiran identitas, prognosis, dan progres di seluruh paket kegiatan pada masing-masing Balai P2P dan Satuan Kerja, Pemutakhiran Paket Kontraktual Single Years Contract (SYC) TA 2024, Multi Years Contract (MYC) Lanjutan periode 2023/2024 dan MYC baru periode 2024/2025.

Selain itu hal penting seperti Kontraktual Non Tender, Pemutakhiran paket infrastruktur mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penginputan rencana dan realisasi kegiatan Padat Karya Tunai, Penginputan rencana dan realisasi Bela Pengadaan dan penginputan data yang ada.

Edward sampaikan bahwa Bimtek P3DN ini diikuti seluruh BP2P dan Satker yang ada di lingkungan Ditjen Perumahan. Kami harap mereka di daerah mampu melakukan input data monitoring PDN dan impor secara benar, lengkap dan rutin. Selain itu juga melakukan input data pelaporan Material Peralatan Konstruksi (MPK) PDN yang berisi antara lain data Rencana dan Realisasi TKDN secara benar, lengkap dan rutin pada i-e Monitoring.