Neraca Perdagangan Indonesia Masih Mencatat Surplus Pada Mei 2024

(Beritadaerah–Nasional) Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD2,93 Miliar pada Mei 2024. Tren surplus ini menunjukkan kinerja baik neraca perdagangan yang telah berlangsung selama 49 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Demikian diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2024 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (27/06).

Pertumbuhan ekspor masuk dalam zona positif 2,9% dibandingkan tahun lalu. Tercatat, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2024 sebesar USD22,33 Miliar. Hal ini didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas sebesar 2,50% (yoy) dan ekspor migas sebesar 8,44% (yoy). Kenaikan ekspor nonmigas terutama ditopang oleh peningkatan mayoritas komoditas utama seperti besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta nikel dan barang daripadanya. Sementara kenaikan ekspor migas didorong oleh peningkatan ekspor minyak mentah dan gas alam di tengah penurunan ekspor hasil minyak. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari s.d. Mei 2024 tercatat sebesar USD104,25 miliar dengan negara tujuan ekspor terbesar ke Tiongkok, disusul Amerika Serikat, India, dan Jepang.

Sementara itu, nilai Impor Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar USD19,40 miliar, turun 8,83% (yoy). Fluktuasi didorong oleh penurunan mayoritas komoditas utama impor seperti kendaraan dan bagiannya, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta mesin dan perlengkapan elektrik. Sementara itu, berdasarkan golongan penggunaan barang, penurunan impor terjadi pada barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal masing-masing sebesar 16,19% (yoy), 7,51% (yoy), dan 10,13% (yoy). Namun, meskipun mengalami penurunan nilai, volume impor Mei 2024 tercatat mengalami peningkatan sebesar 2,54% (yoy).

Nilai ekspor kita bulan mei mencatat USD22,33 Miliar itu tumbuh 2,9% dan nilai impornya USD19,4 Miliar atau mengalami kontraksi 8,8%. Untuk PDB, ini berarti karena ekspor kita masih lebih besar dibandingkan impor, tentu memberikan nilai tambah terhadap GDP kita, demikian ditegaskan Menkeu.