(Photo; Kemenkeu)

Menteri Keuangan Tetapkan Prinsip Tata Kelola PMN dalam APBN 2024

(Beritadaerah-Nasional) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR RI mengadakan rapat kerja intensif untuk membahas rencana penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Rapat yang digelar di gedung DPR RI pada hari ini (03/07) menghasilkan beberapa kesimpulan penting terkait prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN.

Saya menghargai Komisi XI yang telah melakukan pendalaman dan penelaahan mendetail terhadap seluruh PMN, baik yang tunai maupun non tunai, untuk tahun anggaran 2024. Untuk PMN non tunai, akan dilakukan penilaian (appraisal) dengan nilai yang lebih sahih, yang merupakan langkah tata kelola yang baik, demikian diungkapkan Menkeu.

Selain itu, rapat tersebut juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala terhadap BUMN yang menerima PMN untuk memastikan tata kelola yang baik, kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.

Kami juga menyepakati bahwa PMN harus terus dimonitor dengan indikator kinerja utama (KPI) dan laporan setiap 6 bulan kepada Komisi XI. Untuk itu, kami akan membuat kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN, serta melakukan evaluasi secara berkala, demikian ditambahkan Menkeu.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi lebih baik dengan Kementerian BUMN dan kementerian terkait dalam mengatur PMN, serta menjalankan amanat dari perencanaan hingga proses penghibahan sesuai kebutuhan BUMN.

Menkeu berharap, rapat kerja ini dapat memberikan landasan yang kuat dalam pembangunan tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN, serta memastikan penggunaannya memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Kita semua sepakat untuk menjaga kinerja BUMN yang memiliki amanat konstitusi penting, yaitu kehadiran negara untuk masyarakat dalam menjaga perekonomian dan hajat hidup masyarakat. Semoga kerja sama antara pimpinan dan Komisi XI ini akan terus meningkatkan kinerja BUMN dan bersama kami dari Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham utama dapat menjaga kepentingan keuangan negara demi kemakmuran masyarakat, demikian ditutup oleh Menkeu.