(Beritadaerah-Jakarta) Proyek Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50 kilometer (km) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) segera akan dilaksanakan. PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang akan menggarap proyek ini.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama HMTP, Dadi Suprapto, dalam keteranganya terkait penandatanganan KPBU proyek Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis (4/7).
Turut hadir juga dalam penandatanganan KPBU, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah; Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Triono Junoasmono; Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Perhubungan.
Hadir pula Komisaris Utama Hutama Karya, Yudo Margono; Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto; Plt. Komisaris Utama HKI, Taufik Widjoyono, Direktur Utama HKI, Aji Prasetyanti; serta Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII), Muhammad Wahid Sutopo; Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), Edwin Syahruzad dan perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).
“Segmen Mamberamo-Elelim sendiri merupakan segmen ketiga dari Ruas Jayapura-Wamena yang berlokasi di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan dan membentang sepanjang 50,14 km dari Km 366+90 hingga Km 416+830,” kata Dadi.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan untuk beberapa perjanjian, yakni Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PII dengan Direktur Utama HMTP, Perjanjian KPBU, dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) oleh Direktur Jenderal Bina Marga dengan Direktur Utama HMTP.
Dadi Suprapto menjelaskan, Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena merupakan jalan transportasi utama logistik yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di daerah Papua Pegunungan.
“Proyek KPBU ini diprakarsai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (solicited) dimana Konsorsium Hutama Karya dan HKI ditetapkan sebagai pemenang lelang dan membentuk HMTP yang berperan sebagai BUP,” jelasnya.
Menurut Dadi Suprapto, lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh HMTP meliputi Design, Build, Finance, Operate, Maintenance dan Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 15 tahun. Masa konsesi ini terdiri atas masa konstruksi selama dua tahun serta masa pemeliharaan dan pengoperasian layanan selama 13 tahun.