(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.028 triliun pada semester I-2024, setara dengan 44,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Penerimaan ini mengalami penurunan sebesar 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya PPh badan akibat penurunan profitabilitas perusahaan, serta PPN yang tertekan oleh peningkatan restitusi.
Secara bruto, aktivitas ekonomi masih menunjukkan pertumbuhan positif. Namun, adanya restitusi membuat penerimaan netto pajak kita mengalami tekanan sebesar 11%. Aktivitas ekonomi masih bergerak, tetapi penerimaan pajak menurun karena restitusi pada PPN. Jadi, PPh badan dan PPN yang merupakan kontribusi terbesar mengalami tekanan terhadap penerimaan kita, demikian penjelasan Menkeu dalam Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin (8/7).
Menkeu juga melaporkan bahwa PPh 21 mengalami kenaikan signifikan sebesar 28,5% secara bruto dan neto, mencerminkan peningkatan dalam aktivitas dan pendapatan karyawan. PPh Orang Pribadi juga naik 12%, menunjukkan pertumbuhan penghasilan individu. Sementara itu, PPh Final tumbuh 13,8% secara neto, menunjukkan pemulihan aktivitas dari sisi deposito, konstruksi, dan sewa tanah/bangunan yang didorong oleh peningkatan aktivitas transaksi.
PPN impor masih tumbuh meskipun tipis, dan PPh 26 juga mengalami pertumbuhan 4,8% secara neto dan 6,2% secara bruto. Ini menunjukkan tekanan penerimaan pajak berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sementara aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun, kita tetap harus waspada, demikian kok.
Aktivitas ekonomi di sektor lain juga mencatat pertumbuhan positif. Menkeu menjelaskan bahwa sektor jasa dan asuransi, konstruksi dan real estate, informasi dan komunikasi, serta transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan positif. Namun, sektor pertambangan mengalami kontraksi signifikan akibat penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi. Industri pengolahan juga terpengaruh, dengan kontraksi 15,4% dalam penerimaan pajaknya.
Sementara itu, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester pertama mencapai Rp 288,4 triliun, turun 4,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 302,1 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh kontraksi penerimaan di sektor migas sebesar 7,6% akibat penurunan lifting minyak dan gas, serta sektor non-migas yang terpengaruh oleh penurunan harga batubara dan nikel yang signifikan.
Secara keseluruhan, semester pertama tahun 2024 menunjukkan tantangan signifikan dalam penerimaan pajak dan bukan pajak di Indonesia. Meskipun terdapat beberapa peningkatan, beberapa sektor masih mengalami penurunan yang perlu diwaspadai.
Kami berharap dalam situasi yang sangat tidak pasti ini, seluruh program Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah masih dapat dieksekusi untuk mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta melindungi masyarakat agar tetap sejahtera, Menkeu menutupnya.