Wapres Resmikan Bendungan Cipanas, Dongkrak Ekonomi Lokal

(Beritadaerah – Infrastruktur) Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meresmikan Bendungan Cipanas, Sumedang, Jawa Barat pada Selasa (9/7/2024).

Bendungan Cipanas ini mampu menyuplai air untuk irigasi 9.273 hektare (ha) lahan pertanian di Cipanas.

“Bendungan ini akan menyediakan berbagai fungsi pemenuhan kebutuhan masyarakat, mulai dari sumber irigasi pertanian, sumber air baku, pengendali banjir dan pembangkit listrik,” kata Wapres dalam pidatonya sebagaimana dilansir dari keterangan pers BPMI Setwapres/wapresri.go.id pada Selasa (9/7/2024).

Sekitar sepuluh tahun terakhir, Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur air untuk meningkatkan ketahanan air, pangan, dan energi nasional. Setidaknya 43 bendungan dan lebih dari 1 juta ha jaringan irigasi telah dibangun di berbagai daerah di Indonesia.

Wapres menuturkan bahwa bendungan ini juga akan membantu meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas lahan pertanian di wilayah sekitarnya.

“Tidak lupa, bendungan ini juga berpotensi untuk dijadikan daerah wisata baru,” ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres meminta pemanfaatan Bendungan Cipanas dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang, Indramayu dan sekitarnya. Terutama untuk mendongkrak ekonomi lokal melalui peningkatan produktivitas pertanian dan industri.

“Pembangunan bendungan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang tinggal di hilir bendungan, khususnya jalur irigasi yang berpengaruh langsung pada produktivitas pertanian,” ucap Wapres.

Di sisi lain, terhadap masyarakat yang tinggal di hulu bendungan yang mungkin tidak menerima manfaat seperti di wilayah hilir, Wapres meminta pemerintah daerah agar memberi perhatian lebih dan inklusif untuk pemberdayaan masyarakat.

Secara khusus kepada Unit Pengelolaan Bendungan Cipanas bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, Wapres menginstruksikan agar berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga dan memelihara aset infrastruktur tersebut.

Agar partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bendungan secara berkelanjutan meningkat, Pemerintah perlu sediakan program pendampingan. Diharapkan potensi kerusakan bendungan dan lingkungan sekitarnya dapat dihindari, jika semua pihak berpartisipasi.