Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung

(Beritadaerah-Lampung) Dalam kunjungan beberapa hari di Provinsi Lampung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer dari program Inpres Jalan Daerah. Peresmian dilakukan di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar Alam, Kabupaten lampung Utara, Kamis (11/7) sore.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat peresmian yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

“Hari ini kita akan meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung yang dibiayai dengan anggaran Rp806 miliar, yang tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Lampung,” kata Presiden dalam sambutannya saat peresmian.

Presiden menyebutkan bahwa seluruh ruas jalan yang diperbaiki merupakan jalan produksi yang akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang.

“Jadi kalau dulu, saya lihat tadi gambarnya, dulu banyak lubang-lubang, benar? Sekarang sudah mulus, benar?”

Tapi, imbuhnya, ia masih melihat beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung yang perlu penanganan dan itu akan dikerjakan tahun ini.

“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung,” pungkasnya.