(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) di Sumbar diinstruksikan untuk memantau kinerja Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta koordinator dan asisten koordinator kabupaten/kota, mulai dari sosialisasi, penunjukan supplier bahan bangunan, pelaksanaan fisik, hingga pelaporan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan PUPR, M. Salahudin Rasyidi, saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja Koordinator Kabupaten/Kota, Asisten Koordinator Kabupaten/Kota dan TFL Pelaksanaan Kegiatan BSPS Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024 di Kota Padang, Sumbar pada Selasa (10/7/2024).
Pada tahun 2024 ini sampai dengan tanggal 10 Juli 2024, seluruh Wilayah I telah menerima 11.390 unit perintah verifikasi. Provinsi Sumbar mendapat alokasi 1.650 unit sesuai dengan alokasi BSPS 2024 yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen Perumahan. Hingga saat ini, sebanyak 98,79 persen dari total penetapan SK Dirjen telah memasuki tahap fisik konstruksi, demikian disampaikan Salahudin dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (11/7/2024).
Rapat Evaluasi ini membahas hasil pemantauan realisasi pelaksanaan program BSPS Tahun 2024 di Sumbar. Semua pihak perlu memperhatikan kualitas konstruksi yang akan terlihat pada pengisian Regulatory Affairs (RA) Quality Assurance and Quality Control (QA QC) yang diisi dan diverifikasi oleh TFL, Koordinator Kota/Kabupaten, Asisten Koordinator Kabupaten/Kota, dan TA sehingga dapat menghasilkan rumah yang memenuhi syarat Sustainable Development Goals (SDGs).
Salahudin menambahkan bahwa perencanaan peningkatan kualitas rumah harus berbasis pada ketersediaan dana yang terdiri dari dana BSPS dan dana swadaya masyarakat. Pihaknya telah menyiapkan format untuk menjamin kualitas perencanaan dan konstruksi dengan membuat dokumen perencanaan teknis sebagai acuan. Untuk menjamin kualitas konstruksi, PUPR telah menyiapkan format Rapid Assessment dan QA QC.
Setelah pelaksanaan selesai, perlu diperhatikan pelaporan. TFL perlu melakukan updating pada Sistem Informasi Rumah Swadaya (SIRUS) dan tenaga ahli membuat laporan TA. PPK juga perlu melaporkan progres konstruksi melalui laporan mingguan, pengisian QS, dan pengisian data geotagging.
Salahudin memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan prinsip 7T (Tepat Sasaran, Tepat Prosedur, Tepat Waktu, Tepat Penggunaan, Tepat Mutu, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan). Kepala Balai P2P, Kasatker, dan PPK perlu melakukan rekrutmen pendamping BSPS sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Program BSPS adalah dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berdasarkan kegotong-royongan. Diharapkan semua pihak bersinergi agar setiap unit selesai tepat waktu dan tidak ada unit yang mangkrak serta minimal fasad depan rumah sudah dicat. Jaga kualitas BSPS dari proses verifikasi lapangan dan minimalkan revisi penetapan SK Dirjen Perumahan hingga rumah benar-benar terhuni.
Pastikan kegiatan BSPS tidak ada pungutan sepeserpun atau penyalahgunaan lainnya, baik saat penetapan penerima bantuan, pemilihan toko bangunan, pengiriman material, maupun pembayaran upah tukang. Pelaksanaan BSPS juga tidak berafiliasi dengan lembaga atau asosiasi manapun, demikian disampaikan Salahudin.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar Toni Hermanto menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan mulai Rabu (10/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024) diikuti oleh koordinator, asisten koordinator kabupaten/kota, TFL, serta tim verifikasi/kepala dinas kabupaten dan kota.
Hermanto harapkan peserta dapat memahami dan mengaplikasikan seluruh materi yang diajarkan tentang pelaksanaan rapat evaluasi kegiatan BSPS tahap 2 Tahun Anggaran 2024 ini. Kami juga minta Korkab, Askorkab, dan TFL melaporkan dengan teliti hasil pekerjaan selama kontrak berjalan hingga tahapan evaluasi saat ini.