(Beritadaerah-DI Yogyakarta) Pemerintah terus mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai skema pembiayaan kreatif yang juga bertujuan menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu inisiatif tersebut adalah program “Tunda Tebang” yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Program ini menawarkan pinjaman lunak atau fasilitas dana bergulir dengan bunga rendah, menggunakan pohon sebagai jaminan. Pohon-pohon tersebut tetap berada di lokasi asli mereka, diukur, dicatat, dan didokumentasikan, serta tidak boleh ditebang selama masa pinjaman berlangsung.
Arief, yang mengelola fasilitas dana bergulir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk BPDLH, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2015. “Program ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam konservasi alam sambil mendapatkan akses pembiayaan,” ujarnya.
Untuk mengakses program ini, masyarakat hanya perlu memiliki pohon dan menggunakan dana yang diperoleh untuk usaha produktif. Proposal pengajuan bisa diajukan secara kolektif oleh kelompok, dan BPDLH akan memverifikasi kepemilikan pohon sebelum dana sebesar 75% dari nilai total taksiran aset disalurkan.
Arief berharap skema pembiayaan kreatif seperti “Tunda Tebang” ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Selain meningkatkan produktivitas warga, program ini juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan meningkatkan nilai pohon yang tidak ditebang.
Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program “Tunda Tebang” dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur pengajuan melalui petugas BPDLH atau mengakses situs web www.bpdlh.id.