Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor

(Beritadaerah-Puncak) Kunjungan masyarakat ke Rest Area Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin meningkat setelah diresmikannya Gerai Pelayanan Publik (GPP). Masyarakat berbondong-bondong manfaatkan layanan publik di GPP Rest Area Gunung Mas Puncak. Baik itu layanan administrasi kependudukan, izin usaha, help desk/konsultasi perizinan berusaha, pembayaran pajak, hingga layanan Tourist Information Center (TIC), Jumat (19/7).

Sebagai informasi, masyarakat yang mengajukan pelayanan publik di GPP Gunung Mas Puncak mencapai 200 orang per hari.

Terkait dengan hal ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, sejak dibuka pada 8 Juli 2024 kemarin animo masyarakat terhadap layanan yang tersedia di GPP Gunung Mas sangat tinggi.

Ia mengatakan, kunjungan masyarakat ke Rest Area Gunung Mas Puncak semakin meningkat, sebab rest area yang awalnya hanya tempat singgah saat ini menjadi tempat tujuan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik. Baik itu urus izin, administrasi kependudukan, bayar pajak dan lainnya.

“Per hari mencapai 200 orang yang melakukan pelayanan publik di GPP. Ke depannya kami akan terus lengkapi fasilitas sarana dan prasarana GPP ini agar masyarakat lebih nyaman. Baik itu ruang tunggu, nanti ada ruang tunggu ramah anak, serta penambahan jumlah personel agar pelayanan lebih maksimal lagi,” katanya.

Salah satu masyarakat Kecamatan Cisarua yang sedang melakukan pelayanan publik Dian menyatakan, sangat terbantu hadirnya GPP di Rest Area Gunung Mas Puncak ini, sehingga ia tidak perlu jauh-jauh ke Cibinong untuk urus administrasi kependudukan.