(Photo: Infopublik)

40 Pemerintah Daerah Terapkan Kebijakan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa sebanyak 40 pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi, atau Ecological Fiscal Transfer (EFT).

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan ekologis seiring dengan pembangunan di daerah masing-masing.

Menurut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, melalui keterangan resmi usai lokakarya bertema “Penerapan EFT di Daerah” pada Rabu (24/7/2024), kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk secara terstruktur dan sistematis mengalokasikan anggaran kepada daerah.

Restuardy menyatakan bahwa inovasi ini perlu dikembangkan di daerah lain untuk mendukung pencapaian target nol emisi karbon atau net zero emission pada tahun 2060 melalui insentif kinerja ekologis. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa negara telah menerapkan EFT, seperti Brasil, Portugal, Perancis, China, dan India.

Di Brasil, pemerintah negara bagian mentransfer dana ke pemerintah kota berdasarkan ukuran hutan lindung, kawasan perlindungan air, hingga wilayah adat. Sementara itu, di Portugal dan Prancis, pemerintah pusat melakukan transfer ke daerah berdasarkan kawasan lindung yang dimiliki. Hal yang sama terjadi di China, di mana pemerintah mentransfer dana berdasarkan indeks lingkungan yang dimiliki. India juga mentransfer dana ke negara bagian di bawahnya berdasarkan tutupan hutan yang dimiliki.

Restuardy mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan tersebut dapat diadopsi untuk menjadi satu instrumen di masa depan.

Ia juga mengapresiasi konsep awal EFT yang telah dikembangkan menjadi Insentif Kinerja berbasis Ekologis (IKE). Penerapan EFT di Indonesia mengutamakan pemberian insentif kinerja oleh pemda kepada pemerintah di bawahnya berdasarkan kinerja ekologis. Kebijakan ini menggunakan belanja transfer fiskal di APBD, berupa bantuan keuangan, Alokasi Dana Desa (ADD), dan dana kelurahan.

Restuardy menyampaikan terima kasih atas pengembangan EFT menjadi IKE yang diharapkan dapat memberikan insentif kinerja kepada pemerintah di bawahnya berdasarkan pendekatan ekologis.