Dukung Pariwisata, Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Kawasan Tondano

(Beritadaerah-Minahasa) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Langkah ini sebagai upaya mendukung sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian daerah di Kabupaten Minahasa.

Terkait dengan hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata.

“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata  Menteri Basuki yang dikutip laman PU, Senin (29/7).

Penataan Kawasan Tondano Minahasa dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total Anggaran sebesar Rp33,5 miliar. Penataan kawasan ini telah selesai dan telah dilakukan serah terima kelola ke pemerintah daerah serta soft opening pada 19 Maret 2024.

Kegiatan penataan kawasan ini meliputi revitalisasi Jalan Sam Ratulangi, pembangunan gerbang plaza, pembangunan panggung dan Lapangan Sam Ratulangi yang juga dikenal sebagai Taman God Bless Minahasa, pembangunan promenade, perbaikan saluran drainase dan trotoar di area pasar bawah. Penataan kawasan ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur pendukung pariwisata, menciptakan kawasan terbuka kota, serta menyediakan sarana pejalan kaki yang nyaman dan aman.

Sedangkan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto mengatakan, penataan kawasan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Tondano yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di kawasan Danau Tondano.

“Danau Tondano merupakan salah satu danau yang diprioritaskan penanganannya secara nasional. Statusnya juga telah dituangkan dalam Perda Sulut nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034 yang menetapkan DAS Tondano sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagai Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai Tondano,” kata Wahyu.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR terhadap pengembangan pariwisata di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penataan Kawasan Tondano ini tidak hanya akan meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal.