(Beritadaerah-Jakarta) Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang, sehingga inflasi nasional tetap terkendali. Dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Suahasil menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, pemerintah telah menetapkan dana insentif daerah dengan salah satu kriterianya adalah kemampuan mengendalikan inflasi di kabupaten, kota, dan provinsi.
Wamenkeu menyampaikan bahwa pemerintah pusat merancang insentif fiskal dalam APBN dengan memperhitungkan pengendalian inflasi daerah. Daerah yang mampu menjaga inflasi tetap rendah akan menerima insentif fiskal pada tahun anggaran berjalan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menjaga harga-harga secara keseluruhan, termasuk melalui pemberian subsidi dan kompensasi.
Selain itu, Suahasil menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memantau kondisi di lapangan, terutama terkait ketersediaan barang di pasar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan harga di pasar tetap wajar dan tidak berfluktuasi secara drastis. Hal ini juga mencakup pengawasan terhadap distribusi dan infrastruktur yang dapat berdampak pada harga.
Wamenkeu juga mengajak kepala daerah untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan APBD yang efektif dan produktif untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta income.
Lebih lanjut, Wamenkeu berharap kepala daerah dapat memantau kegiatan dunia usaha di wilayah mereka, terutama yang terkait dengan produksi barang dan jasa serta penyediaan lapangan kerja. Suahasil menekankan bahwa sinergi antara APBD dan APBN sangat penting dalam membantu perekonomian, masyarakat, rumah tangga, dan dunia usaha.
Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 hanya terdapat 33 daerah penerima, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 50 daerah per periode. Dari jumlah tersebut, 36 daerah merupakan penerima baru, sementara 14 daerah lainnya telah menerima insentif serupa pada tahun anggaran 2023. Wamenkeu mengharapkan daerah yang baru menerima insentif untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi agar dapat terus meraih penghargaan di masa mendatang.