(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah Indonesia menyambut baik hasil dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) 2024, yang menunjukkan bahwa sektor keuangan dan perekonomian Indonesia berada dalam kondisi yang stabil, tumbuh kuat, dan mampu bertahan terhadap gejolak eksternal. Sebagai negara anggota G20, Financial Stability Board (FSB), dan memiliki sektor keuangan yang berpengaruh sistemik atau *Systemically Important Financial Sector* (SIFS), Indonesia telah menyelesaikan asesmen ketiga dari program ini, setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2010 dan 2017.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (26/8/2024), berbagai otoritas keuangan Indonesia seperti Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan apresiasi atas asesmen yang dilakukan oleh IMF dan World Bank. Mereka mengakui bahwa hasil tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melanjutkan reformasi sektor keuangan.
FSAP 2024 ini mencakup sejumlah area utama, termasuk analisis kerentanan sistem keuangan, pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis, serta pengembangan sektor keuangan. Para asesor memberikan penilaian positif terhadap penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang dianggap memperkuat resiliensi sektor keuangan dan memperbaiki kerangka penanganan krisis.
Selain itu, asesor menekankan perlunya Indonesia untuk terus meningkatkan regulasi dan pengawasan, khususnya di sektor keuangan digital, fintech, dan keuangan berkelanjutan. Risiko yang berasal dari faktor global, domestik, serta perubahan iklim juga diharapkan tetap dipantau dan dikelola dengan baik.
Hasil asesmen ini, yang merupakan buah dari sinergi antara Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, serta pelaku usaha sektor keuangan, diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam reformasi struktural sektor keuangan yang telah dimulai melalui UU P2SK. Dengan demikian, sektor keuangan Indonesia akan semakin kokoh, meningkatkan kepercayaan publik, mendorong investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Laporan Financial System Stability Assessment (FSSA) dari IMF yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024 mencatat hasil ini, sementara laporan Financial Sector Assessment (FSA) dari World Bank akan segera menyusul.