(Photo: Infopublik)

Indonesia Diproyeksikan Membutuhkan 12 Juta Talenta Digital pada 2030

(Beritadaerah-Nasional) Menurut hasil pengukuran terbaru Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024, kebutuhan Indonesia akan talenta digital diperkirakan mencapai 12 juta orang pada tahun 2030. Data tersebut memberikan gambaran tentang kompetensi dan keterampilan digital masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi di era digital.

Dalam peluncuran hasil IMDI 2024, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hary Budiarto, menyampaikan bahwa sebelumnya banyak pihak di Indonesia yang merujuk pada kajian tahun 2015 oleh McKinsey dan World Economic Forum (WEF), yang memperkirakan kebutuhan talenta digital Indonesia mencapai sembilan juta orang. Namun, setelah dilakukan pengukuran langsung melalui IMDI, ditemukan bahwa kebutuhan sebenarnya lebih besar, yakni 12 juta talenta digital pada 2030.

Hary menjelaskan bahwa IMDI didasarkan pada data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga hasilnya lebih relevan dan akurat dalam memetakan kebutuhan talenta digital di seluruh Indonesia.

Hasil IMDI 2024 menunjukkan bahwa perguruan tinggi di Indonesia diperkirakan hanya akan mampu menghasilkan sekitar sembilan juta talenta digital hingga 2030, sehingga masih ada kekurangan sekitar tiga juta talenta yang perlu diisi. Kementerian Kominfo telah melakukan pemetaan kebutuhan ini berdasarkan wilayah, dan ditemukan bahwa beberapa provinsi memiliki surplus talenta digital sementara yang lain masih kekurangan.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Hary menyatakan bahwa Indonesia perlu melatih sekitar 500.000 talenta digital setiap tahunnya. Kementerian Kominfo berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna mengatasi kesenjangan ini, sehingga Indonesia dapat memenuhi kebutuhan talenta digital dan menghadapi tantangan transformasi digital di masa mendatang.