(Beritadaerah-Nasional) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peran Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan. Hal ini diungkapkannya pada Sidang Pleno ke-4 dengan Depenas untuk masa jabatan 2023-2026 yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 September 2024.
Ida menekankan bahwa keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 terkait formula baru dalam perhitungan upah minimum sangat membutuhkan dukungan aktif dari Depenas. Menurutnya, formula baru ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.
Ida juga mengungkapkan bahwa PP tersebut merupakan hasil dari proses kajian dan dialog panjang dengan berbagai pihak, termasuk Depenas. Meskipun tidak semua pihak merasa puas dengan hasil akhir, dia berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Selain itu, Menaker Ida menyoroti peran Depenas dalam memantau indikator ekonomi dan ketenagakerjaan secara konsisten, sehingga kebijakan terkait upah minimum dapat terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang dinamis. Hal ini diharapkan akan menjaga kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan pertumbuhan bisnis.
Dalam kesempatan yang sama, Ida juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi sektor ketenagakerjaan, seperti dominasi pekerja di sektor informal yang mencapai 59,17 persen dari total 142,18 juta pekerja, serta tingkat pengangguran terbuka yang tercatat sebesar 4,82 persen, berdasarkan data BPS Februari 2024.
Ida juga menyoroti bagaimana revolusi industri 4.0 dan perubahan teknologi mempengaruhi pola kerja dan praktik bisnis. Menurutnya, perusahaan yang gagal beradaptasi dengan teknologi sering kali menyalahkan kondisi ekonomi, padahal solusinya adalah inovasi dan penyesuaian terhadap perubahan global. Ia berharap Depenas dapat memberikan rekomendasi yang inovatif dan responsif untuk menghadapi perubahan tersebut.
Menaker Ida optimis bahwa Depenas akan mampu memberikan kontribusi besar dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga tetap mengutamakan perlindungan bagi pekerja serta menjaga keseimbangan dalam hubungan industrial.