Komitmen Bapanas dan Bappenas dalam Menekan Susut dan Sisa Pangan di Indonesia

(Beritadaerah-Jakarta) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas berupaya menekan angka Susut dan Sisa Pangan (SSP) di Indonesia. Komitmen ini dijalankan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengurangan food loss dan waste demi keberlanjutan sistem pangan.

Pada Selasa (24/9/2024) di Jakarta, Bapanas meluncurkan metode standar untuk menghitung susut pangan di tingkat petani serta sisa pangan di tingkat ritel. Langkah ini diambil bekerja sama dengan Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) dan mitra lainnya seperti Garda Pangan, Parongpong RAW Lab, dan WRI Indonesia. Tujuan dari metode ini adalah menyediakan pengukuran yang lebih akurat untuk mendukung perencanaan pangan yang lebih baik dan mengurangi kehilangan pangan mulai dari proses produksi hingga konsumsi.

Susut pangan terjadi selama proses produksi, sementara sisa pangan adalah makanan layak konsumsi yang berpotensi menjadi sampah pada tahap distribusi dan konsumsi. Dengan adanya metode ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut.

Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan konsumen menjadi komponen penting dalam mengurangi SSP. Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo, menjelaskan bahwa metode ini telah diuji coba di 15 provinsi melalui Gerakan Selamatkan Pangan.

Bappenas turut memberikan dukungannya, dengan menyatakan bahwa upaya ini merupakan kontribusi Indonesia dalam mengurangi food loss and waste secara global. Duta Besar Norwegia, Rut Krüger Giverin, dan Gina Karina, Kepala Sekretariat KSPL, juga memberikan apresiasi atas kolaborasi ini, yang diharapkan dapat menurunkan SSP hingga 50% pada tahun 2030.

Data Bappenas menunjukkan bahwa SSP di Indonesia mencapai 115-184 kilogram per kapita per tahun selama periode 2000-2019, yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga 4-5 persen dari PDB setiap tahunnya.