(Beritadaerah-Jakarta) Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah menunjukkan perkembangan ekonomi yang stabil, dengan pertumbuhan yang konsisten di atas 5 persen, inflasi yang terkendali, dan defisit fiskal yang berhasil dipertahankan melalui konsolidasi yang efektif. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kebijakan fiskal yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan, terutama terlihat dari peningkatan penerimaan negara, termasuk dari sektor kepabeanan dan cukai.
M. Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menjelaskan bahwa target penerimaan bea dan cukai selama 10 tahun terakhir terus meningkat, dengan sebagian besar target tersebut berhasil tercapai. Meski ada beberapa tahun di mana target tidak terpenuhi, seperti pada 2014 dan 2015 akibat penurunan harga CPO, serta pada 2016 karena penurunan produksi tembakau, secara keseluruhan tren penerimaan tetap menunjukkan peningkatan.
Aflah juga menyoroti proyeksi penerimaan bea dan cukai pada 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 301,6 triliun, meningkat 1,73% dibandingkan outlook 2024. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan yang mendukung perekonomian, seperti pemberian insentif dan fasilitas kepabeanan, serta penguatan infrastruktur IT, SDM, dan proses bisnis.
Sebagai bagian dari upaya mencapai target 2025, Aflah juga menyebutkan rencana penerapan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi cukai, yang diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi penerimaan negara.