(Beritadaerah-Jakarta) Otorits Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil, dengan pasar keuangan menunjukkan penguatan yang didorong oleh dampak positif dari penurunan suku bunga bank sentral global. Meskipun demikian, aktivitas ekonomi global diproyeksikan melemah. Hal ini menjadi salah satu hasil yang dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 25 September 2024.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan bahwa banyak negara utama sedang menghadapi penurunan pertumbuhan ekonomi secara bersamaan. Di Amerika Serikat, The Federal Reserve menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk 2024, disertai dengan peningkatan angka pengangguran dan penurunan laju inflasi. Di Tiongkok, sektor produksi yang sebelumnya mendukung pemulihan ekonomi kini melemah, menyebabkan perlambatan pertumbuhan dan peningkatan pengangguran, terutama di kalangan anak muda.
Mahendra juga menjelaskan bahwa di Eropa, kondisi ekonomi semakin tertekan dengan penurunan proyeksi pertumbuhan dan peningkatan inflasi. Tekanan ekonomi global ini mendorong bank sentral di berbagai negara untuk memulai penurunan suku bunga secara agresif. The Federal Reserve, misalnya, menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps), langkah yang hanya diambil pada masa krisis keuangan global 2008 dan pandemi 2020. People’s Bank of China (PBoC) juga melakukan penurunan suku bunga kebijakan, serta mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan likuiditas dan mendukung sektor properti.
Bank sentral di Eropa, seperti ECB dan Bank of England, turut memulai siklus penurunan suku bunga. Kebijakan moneter yang lebih longgar di tingkat global telah meningkatkan aliran modal ke pasar keuangan emerging markets, termasuk Indonesia, yang mulai mengalami peningkatan likuiditas.
Di sisi domestik, Mahendra mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tetap stabil meski ekonomi global melemah. Inflasi dalam negeri terkendali, terutama pada inflasi pangan, dan neraca perdagangan menunjukkan surplus yang terus meningkat sejak Juli 2024. Kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 6 persen diharapkan dapat memperkuat likuiditas domestik dan mendukung lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor yang membutuhkan.