Pemerintah Fokus Tingkatkan PNBP Melalui Pengelolaan Optimal Badan Usaha Pelabuhan

(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan modernisasi infrastruktur. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat arus logistik dan perdagangan, serta menguatkan sektor transportasi laut sebagai pilar utama pendapatan negara.

“Dengan memperkuat pengelolaan badan usaha pelabuhan dan melaksanakan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya akan mempercepat proses logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut berperan signifikan dalam meningkatkan penerimaan negara,” ungkap Menhub Budi Karya, sebagaimana dilansir InfoPublik pada Selasa (15/10/2024).

Pemerintah membuka peluang besar bagi investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk pembangunan pelabuhan melalui skema konsesi dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Dengan penerapan skema konsesi dan KPBU, kami optimis bahwa PNBP akan meningkat secara signifikan,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, sejak tahun 2022, sudah ada 11 BUP yang menandatangani perjanjian konsesi, dan enam BUP lainnya juga siap melakukan penandatanganan. Badan usaha tersebut meliputi PT Rugaya Nusantara Jaya, PT Pelabuhan Buana Reja, PT Samas Port, PT Satya Amerta Havenport, dan PT Pelabuhan Samudera Nusantara, yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Menhub Budi Karya juga memberikan apresiasi atas kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah merealisasikan PNBP sebesar Rp4,7 triliun, atau 97,78% dari target APBN 2024. Secara keseluruhan, hingga 11 Oktober 2024, Kementerian Perhubungan telah mencapai total realisasi PNBP sebesar Rp9,49 triliun dari target Rp10,41 triliun.

Di tahun 2024, Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan PNBP, terutama di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Beberapa langkah tersebut meliputi revisi mekanisme perhitungan hasil konsesi, transformasi digital dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan PNBP, serta standarisasi mekanisme rekonsiliasi dan pembayaran PNBP untuk layanan Pandu Tunda Kapal.