Mentan: Arahan Presiden, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani

(Beritadaerah-Jakarta) Usai rapat dengan beberapa kementerian di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (12/11), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani. Langkah ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan kepada para petani.

“Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, _direct_ ke petani sehingga sangat sederhana,” ujarnya.

Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.

Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.

Sementara itu ditempat yang sama, Menko Zulhas juga menyampaikan sekarang langsung dari Mentan ke pupuk Indonesia, pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi ada banyak sekali aturan yang kita pangkas hari ini.

Adapun Amran mengatakan volume pupuk bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah. Ini merupakan kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden.