Presiden Prabowo Digitalisasikan Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD 2025

(Beritadaerah-Jakarta) Presiden Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para pemimpin nasional lainnya, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025 dalam format digital. Acara yang berlangsung di Istana Negara ini menandai dimulainya implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Dalam pidatonya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN 2025 disusun di tengah masa transisi pemerintahan, dengan tetap mengutamakan program prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa APBN adalah tulang punggung yang memastikan perlindungan bagi masyarakat dan perekonomian, serta menjadi alat utama dalam mengatasi tantangan global. Indonesia mampu mempertahankan stabilitas dan sustainabilitas ekonomi sembari mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa APBN 2025 disusun dengan asumsi dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga tahun terakhir diperkirakan stabil di kisaran 5%, dengan inflasi November 2024 sebesar 1,55% year on year, salah satu yang terendah di dunia. Surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut selama 54 bulan menjadi bukti ketahanan ekonomi nasional.

Anggaran belanja negara tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, naik 8,9% dari tahun sebelumnya. Alokasi ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun untuk mendukung prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.

Program unggulan lainnya mencakup pemberian makanan bergizi gratis, layanan kesehatan tanpa biaya, renovasi sekolah, pengembangan sekolah unggulan, serta penguatan lumbung pangan di tingkat nasional, daerah, dan desa.

Alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat layanan publik yang inklusif. Pendapatan negara tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53% dari PDB.

Digitalisasi dalam penyusunan DIPA berhasil memangkas birokrasi pengesahan dari 12 menjadi 4 tahap melalui aplikasi SAKTI. Langkah ini diyakini akan mempercepat realisasi program pemerintah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun.

“Semoga dengan langkah ini, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud lebih cepat dan merata,” tutup Menteri Keuangan.