Jawa Tengah Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, dan mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024. Jawa Tengah telah menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi tersebut, tujuh kali berturut-turut.

Penghargaan yang ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Informasi Komisi Informasi Syawaludin, kepada Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).

“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih atas kerja keras Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat. Artinya dari aspek manajemen dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan, di Jawa Tengah sudah sedemikian mudah.

“Salah satunya bisa langsung datang ke PPID di semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi publik ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi,” lanjutnya.

Dadang membeberkan, kunci keberhasilan tersebut dilakukan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi dan data yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Artinya, semua OPD di Provinsi Jawa Tengah sudah satu pemahaman. Yakni melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ungkapnya.

Dari capaian itu, jelas Dadang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan atas kendala yang dihadapi, sekaligus lebih inovatif dalam memberikan informasi.

“Kendalanya, sebenarnya tidak terlalu banyak, lebih ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada seluruh PPID di tiap OPD, untuk bisa memenuhi standar keterbukaan informasi,” terangnya.

Terakhir, Dadang mengharapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, dan beradaptasi dengan perkembangan.